ACEH TENGAH_Harian-RI.com
Akses jalan nasional yang menghubungkan Genting Gerbang–Pameu, Kabupaten Aceh Tengah, sempat lumpuh akibat tanah longsor yang terjadi pada Kamis (5/11/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Jerata, Dusun Blang Ramung, Kecamatan Silih Nara. Hujan deras diduga menjadi pemicu longsornya material tanah, bebatuan, dan kayu yang menutupi badan jalan.
Akibat kejadian itu, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas sehingga aktivitas dan mobilitas masyarakat terganggu.
Polres Aceh Tengah bersama masyarakat setempat melakukan pengamanan dan membantu penanganan di lokasi. Sementara itu, proses pembersihan material longsor dilakukan oleh BPJN Aceh bersama PT Adhi Karya menggunakan peralatan pendukung.
Sekitar pukul 07.30 WIB, material longsor berhasil dibersihkan dan akses jalan kembali dapat dilalui kendaraan.
Meski demikian, kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya perhatian serius terhadap kondisi jalan nasional di wilayah Aceh Tengah yang memiliki karakteristik geografis pegunungan dan rawan bencana longsor, terutama ketika memasuki musim hujan.
Kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, khususnya terkait pemeliharaan badan jalan, penanganan tebing rawan longsor, sistem drainase, serta kesiapan alat berat dalam menghadapi keadaan darurat.
Masyarakat tentu berharap penanganan jalan nasional tidak hanya dilakukan setelah terjadi longsor, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan pemeliharaan secara berkala.
Selain itu, transparansi informasi mengenai program preservasi, pemeliharaan, serta penggunaan anggaran jalan nasional di wilayah Aceh Tengah juga penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kelancaran akses transportasi.
BPJN Aceh diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai langkah mitigasi yang telah dan akan dilakukan terhadap titik-titik rawan longsor di sepanjang ruas jalan nasional Genting Gerbang–Pameu.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini merupakan bentuk perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan dan kualitas pelayanan infrastruktur publik. Evaluasi terhadap pemeliharaan jalan perlu dilakukan berdasarkan data teknis, dokumen anggaran, serta klarifikasi pihak terkait.
Harian-RI.com



Tidak ada komentar:
Posting Komentar