Amanat Ketua Umum PKN PATAR SIHOTANG.SH.MH Pada Apel Rutin kepada para anggota di seluruh NKRI
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Amanat Ketua Umum PKN PATAR SIHOTANG.SH.MH Pada Apel Rutin kepada para anggota di seluruh NKRI

    Dimas ( Redaksi )
    14 Mei 2022, 5/14/2022 07:37:00 AM WIB Last Updated 2022-05-14T00:37:06Z

    Jawa Timur_Harian-RI.com-
    IBU PERTIWI MENANGIS
    IBU PERTIWI DI SANDERA KORUPSI
    OKNUM OKNUM PENEGAK HUKUM MENCARI CELAH CELAH HUKUM DAN MEMBUAT PENAFSIRAN HUKUM YANG SALAH UNTUK MEMBEBASKAN PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI ..
    Menurut UU no 31 Tahun 1999 pasal 4
    Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.
    Salah Satu Fenomena yang di lakukan oknum aparat hukum adalah membebaskan terduga pelaku tindak pidana korupsi dengan dalil..Kerugian Negara sudah dikembalikan.

    Salah satu Contoh adalah Laporan PKN tentang dugaan Korupsi Belanja Baju Batik di pemdakab Rembang .. ke INSTANSI XXXX ,,yang di duga Kerugiaan Negara berkisar Rp 650 Juta, Terindikasi atau kemungkinan Besar kasus ini akan di tutup dengan dalil sudah mengembalikan kerugian Negara.

    Pada Hal jelas jelas sesuai Investigasi PKN ,,jelas dan terang terjadi Manipulasi dan Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Laporan pertanggung jawaban dan di duga Proyek ini ada keterlibatan oknum Penguasa dan Pengusaha ..sehingga Oknum Oknum berusaha keras untuk melakukan Interpensi dan melakukan penafsiran penafsiran Hukum Demi membebaskan Kasus ini dari jeratan Hukum.

    baru_ baru ini PKN juga memenangkan sidang  sesuai UU no 14 Thn 2008,KIP(Kerterbukaaan informasi publik) atas Dinas pendidikan provinsi Jawa timur,semua dokumen diserahkan terhadap PKN,PKN akan membagikan dokumen tersebut buat para anggota PKN yg ada dijatim, untuk investigasi seputar kegiatan mereka dan apabila ditemukan penyalahgunaan anggaran akan dibawa dan dikawal keranah hukum.

    Jadi Sampai kapan pun Negeri ini tidak akan bebas dan atau tidak merdeka atau tetap tersandera oleh gurita Korupsi …
    Sementara masih banyak bahkan Ratusan Ribu Guru guru Hononer yang mengabdi ke pada Negara dan bangsa ini dengan hanya Gaji Rp 600 Perbulan ,,itu pun di gaji setiap 4 Bulan dan masih di potong …

    Dan masih banyak Honorer yang sudah 6 Bulan tidak mendapat Gaji atau Honorer ..
    Sementara Jutaan Putra Putri negeri ini menjadi Santapan dan menjadi TKI /TKW di negeri nan Jauh disana ,yang mana di antara mereka banyak di perlakukan seperti Budak atau Di paksa kerja keras dan bahkan ada yang tidak di gaji ..

    NEGERI INI BUKAN LAH NEGERI MISKIN ,,,TAPI NEGERI YANG KAYA RAYA ..SUMBER DAYA ALAM NYA BERLIMPAH RUAH,,,tapi Hasil nya di Rampok dan di Jarah oleh sekelompok atau orang orang tertentu saja ..

    Saat Ini masih banyak pejabat pejabat daerah dan Pusat dalam Menghadapi Peran serta dalam pembrantasan korupsi masih alergi dan merasa sombong dan angkuh ,,dan ada yang benar benar bodoh dan goblok ,,sehingga mempermainkan perasaan Masyarakat yang terpanggil hati nya dalam Pembrantasan korupsi …

    Kepada Saudara Saudara ku Sebangsa dan setanah air yang tergabung dalam keluarga besar Pemantau keuangan Negara –PKN………SAYA SAMPAIKAN Belajar,belajar dan belajar,Saya sampaikan 

    IBU PERTIWI MEMANGGIL PKN Untuk ikut Berperang Melawan Korupsi ..untuk membebaskan Negeri ini dari SANDERAAN PARA PELAKU KORUPSI …Dan ini sebagai wujud Nyata dari Amanat UU Bela Negara ..Semua warga Negara Wajib membela Negara dan Tanah Tumpah Darah ..
    SATUKAN DERAP LANGKAH ,,,,,SATU KOMANDO ,,,,,BRAVO PKN NUSANTARA …
    JAYALAH PKN,CARI,TEMUKAN,LAPORKAN !!. (HR-RI.Jujur Sitanggang)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Amanat Ketua Umum PKN PATAR SIHOTANG.SH.MH Pada Apel Rutin kepada para anggota di seluruh NKRI

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer