PBA Usulkan Kenaikan Bantuan Rumah Layak Huni dari Rp96 Juta Menjadi Rp135 Juta per Unit
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    PBA Usulkan Kenaikan Bantuan Rumah Layak Huni dari Rp96 Juta Menjadi Rp135 Juta per Unit

    Dimas ( Redaksi )
    22 Agustus 2026, 8/22/2026 11:29:00 PM WIB Last Updated 2026-08-22T16:29:07Z

     

     


    BANDA ACEH_Harian-RI.com

    Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Mohammad Bintang, secara resmi mengusulkan penyesuaian kenaikan nilai bantuan pembangunan rumah layak huni di Aceh. Angka yang selama ini dianggarkan sebesar Rp96 juta per unit dinilai tidak lagi memadai, sehingga perlu dinaikkan menjadi Rp135 juta per unit agar kualitas hunian yang dibangun benar-benar layak, aman, dan tahan lama.

     

    Usulan ini didasari oleh kenaikan harga bahan bangunan, biaya upah tenaga kerja, serta tingginya biaya logistik di wilayah Aceh yang tidak lagi sebanding dengan alokasi biaya yang berlaku saat ini. Dengan anggaran yang lama, sering kali kualitas bangunan terganggu — bahan yang digunakan kurang awet, struktur belum sepenuhnya memenuhi standar keamanan, dan rumah yang dihasilkan belum pantas untuk dihuni dalam jangka panjang oleh keluarga korban bencana maupun konflik.

     

    "Kita tidak bisa memaksakan standar lama untuk kondisi harga yang baru. Jika kita ingin rumah yang layak, aman, dan nyaman, maka alokasi biayanya pun harus realistis sesuai harga pasar saat ini. Dari Rp96 juta yang ada, kami usulkan dinaikkan menjadi Rp135 juta per unit. Angka ini dianggap baru bisa menutup biaya pembangunan yang memenuhi standar kelayakan dan ketahanan yang layak bagi warga," ujar Subki Mohammad Bintang.

     

    PBA menegaskan, hunian yang layak adalah hak dasar setiap warga negara. Penyesuaian ini bukan menaikkan tanpa alasan, melainkan menyesuaikan dengan realitas biaya pembangunan yang sesungguhnya. Kenaikan ini juga harus disertai dengan pengawasan kualitas dan transparansi penyaluran dana, agar setiap rupiah benar-benar terwujud dalam bentuk bangunan yang kokoh dan layak dihuni.

     

    PBA berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BNPB dan Dinas Perumahan Aceh, sehingga target penyediaan rumah layak huni dapat tercapai dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan dan membawa kesejahteraan nyata bagi rakyat Aceh.

     

     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • PBA Usulkan Kenaikan Bantuan Rumah Layak Huni dari Rp96 Juta Menjadi Rp135 Juta per Unit

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer