Polres OKU Segera Menerapkan Tilang Eletronik
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polres OKU Segera Menerapkan Tilang Eletronik

    Dimas ( Redaksi )
    4 Juni 2022, 6/04/2022 11:10:00 AM WIB Last Updated 2022-06-04T04:10:07Z


    Baturaja_Harian-RI.com-
    Polres Ogan Komering Ulu (OKU) segera menerapkan rencana tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) khususnya di wilayah Bumi Sebimbing Sekundang Sumsel.

    Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K. Menyebut, tahap awal rencana penerapannya akan dibuat pada dua titik.

    Yakni: di jalan Sudirman dekat Simpang Ramayana dan Simpang Empat Air Paoh, Baturaja.

    Menurut Kapolres, alasanya karena di dua titik ini angka pelanggaran lalu lintasnya cukup tinggi.

    Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Danu saat audiensi dengan Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, di ruang induk rumah dinas Bupati OKU, (30/5/2022).

    Kapolres menjelaskan, program ETLE ini merupakan inovasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penegakan hukum kepada para pelanggar lalu lintas.

    ETLE adalah sistem penegakan hukum berbasis teknologi dengan memanfaatkan perangkat elektronik (CCTV) yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.

    Lebih lanjut, dijelaskan bahwa penerapan ETLE ini memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

    “Sistem ETLE ini bisa memberikan efek sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak, tentu hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU,”terangnya.

    Lanjut Kapolres , ETLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan kriminal. Misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya.

    “ETLE ini juga berguna dalam mengungkap kasus kejahatan, karena memiliki teknologi Face Recognition 9 Megapiksel. Sistem ETLE berjalan 24 jam penuh. Bukan hanya pelanggaran, tetapi juga bisa memantau trafic kendaraan, dan juga dikembangkan untuk mendeteksi Kendaraan Over Load Over Dimension (ODOL), dan masih banyak lagi manfaat lainnya,”ujarnya.

    Pastinya, ETLE adalah komitmen kepolisian untuk mendorong penegakan hukum yang transparan.

    “Untuk itu dalam penerapannya kami mohon dukungan dari Pemerintah Kabupaten OKU dan DPRD OKU, dalam upaya menjaga situasi dan kondisi khususnya keamanan dan ketertiban lalu lintas,” tegasnya.

    Sementara itu Plh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, mengapresiasi dan akan mendukung serta mendorong kegiatan ini dapat terlaksana.

    Teddy, juga menginstruksikan perangkat daerah terkait agar berkoordinasi dalam penganggaran penerapan program ETLE ini.

    “Kita sepakat mendukung program ini, dan ada baiknya perlu disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Kami juga akan segera tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan DPRD OKU untuk membahas penerapan ETLE di daerah ini,”tandasnya. (HR-RI.Wis/min).
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polres OKU Segera Menerapkan Tilang Eletronik

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer