Penyidik akan Beberkan Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Penyidik akan Beberkan Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat

    Dimas ( Redaksi )
    24 Juli 2022, 7/24/2022 07:05:00 PM WIB Last Updated 2022-07-24T12:05:14Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan mengumumkan nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai aturan atau syarat yang ditetapkan. Daftar nama mahasiswa tersebut juga merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik.

    Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya di Mapolda Aceh, Minggu, 24 Juli 2022.

    Winardy mengungkapkan, rencana merilis nama penerima beasiswa tersebut, selain karena data itu terbuka untuk publik juga lantaran mereka tidak mengindahkan panggilan penyidik.

    "Mereka (penerima beasiswa-red) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Itikad baik untuk mengembalikan beasiswa yang telah dinyatakan sebagai kerugian negara tersebut juga tidak ada," ungkapnya.

    Winardy kembali menginformasikan, bahwasanya total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000. Berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

    Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

    Kemudian, sambungnya, penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tersebut dari 70 penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dengan total Rp934.750.000.

    "Baru 70 penerima yang mengembalikan. Selebihnya, 320 orang lagi masih ditunggu itikad baiknya sebelum diumumkan namanya dan diproses hukum," ujar Winardy.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Penyidik akan Beberkan Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer