KSM GMBI Harap Satpol PP Garda Terdepan Terkait Perda Toko Modern
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    KSM GMBI Harap Satpol PP Garda Terdepan Terkait Perda Toko Modern

    Dimas ( Redaksi )
    25 November 2022, 11/25/2022 04:35:00 PM WIB Last Updated 2022-11-25T09:35:07Z


    Banjarnegara_Harian-RI.com
    sebanyak sepuluh Anggota KSM GMBI Kecamatan Banjarnegara menyambangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, untuk menyampaikan surat terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) N0 5 Tahun 2015 yang berkaitan dengan toko modern.


    GMBI Banjarnegara hendak meminta, Satpol PP bertindak tegas menegakan peraturan Satpol PP Mempunyai peranan pendting dalam mengawal menjaga nilai norma menjadi garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah Jangan sampai

    kata dia peraturan yang sudah dibuat dan disahkan diatur pengawasanya dipuncak POL PP hanya jadi pepesan kosong tanpa implementasi di lapangan.


    Ketua KSM GMBI Banjarnegara Muh Ruswanto menjelaskan, hampir setiap pedagang kecil yang berada di sekitar keberadaan toko modern mengeluhkan pendapatan mereka,

    akhir-akhir ini, lebih lanjut lapak lapak yang menjajakan daganganya di sekitar halaman Alfamart / Indomart tetap dimintai sewa,

     itu sangat bertentangan dengan Perda. Toko modern seperti alfamart justru malah mematikan mata pencaharian warung-warung kecil, begitu juga UMKM banjarnegara pun tidak boleh menjajakan di Toko Alfamart terlebih di masa pandemi seperti saat ini menambah beban bagi pedagang-pedangang kecil, tidak sedikit juga yang gulung tikar.


    Sesuai stetmen awal saya, pada saat itu, Saya berinisiatif untuk silaturahmi ke kantor Satpol PP, kebetulan bertemu dengan Kabid Penegakan Peraturan Perundanga-undangan Achmad Qiudhasi, SSos, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Galih Pramurindra,SH dan Penyidik di Pol PP Sugeng Supriyadi, SH saya menanyakan terkait penegakan peraturan peraturan perundangan di daerah kita ini, saya juga menyampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat kepada saya sebagai wakil rakyat, terlebih saya di Komisi IV kaitannya dengan kesejahteraan rakyat terangnya, Selasa (27/07/2021).



    Menurutnya Achmad Quidasi Kabid Penegakan Peraturan Peundang-undangan Satpol PP  yang menerima surat tersebut akan berkoordinasi dengan Pimpinan dan mempelajari surat yang diajukan oleh GMBI, yang  menanyakan terkait penegakan peraturan Perda Toko Modern Akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi pokok dari instansi pemerintahan tersebut.


    Saya terima surat tersebut dan akan mempelajari dan berkoordinasi dengan Kepala, dalam penegakan Perda memang Pol PP Sebagai intitusi Pengawas, namun terkait Perijinan toko modern dikeluarkan melalui SKPD yang lain.

    Namun persoalannya bukan di situ saja. Masalahnya sianggap ada pelanggaran peraturan perundangan terkait Perda Toko Modern kita berkordinasi dan merumuskan dan merapatkan terkait aduan ini,

    ”tegasnya Menurut GMBI selama berpuluh-puluh tahun tidak ada tindakan nyata khususnya dari satpol PP atau Pemda Banjarnegara terkait penegakan perda tersebut. Dari jarak  Toko modern dengan pasar tradisional,

    boleh berdiri di sini, terkait juga dengan pelibatan lingkungan termasuk penjajakan produk UMKM setempat. 

    Saya minta, pelanggaran yang sudah terjadi selama puluhan tahun ini segera ditindak lanjuti dengan tegas terkait surat Pengaduan ini Pol PP sebagai Garda terdepan penegakan Peraturan daerah pungkas M Ruswanto. (Rudolfsiva/ Tiem AWI Banjarnegara)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • KSM GMBI Harap Satpol PP Garda Terdepan Terkait Perda Toko Modern

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer