Pos rumah bundar dibantu sat resnarkoba polres gayo lues aman 3 pelaku dan BB ganja seberat 5 Kg yang akan dibawa keluar Kab Gayo lues
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pos rumah bundar dibantu sat resnarkoba polres gayo lues aman 3 pelaku dan BB ganja seberat 5 Kg yang akan dibawa keluar Kab Gayo lues

    Dimas ( Redaksi )
    8 Januari 2023, 1/08/2023 10:51:00 AM WIB Last Updated 2023-01-08T03:51:36Z


    Gayo Lues_Harian-RI.com
    Minggu, tanggal 08 Januari 2023, Personel Polsubsektor Rumah bundar Polsek Putri Betung Polres Gayo Lues Polda Aceh yang dipimpin oleh Aipda Zulkhaidir,SH telah menangkap tersangka pembawa Ganja di perbatasan Blangkejeren Kutacane,

    Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kasat Narkoba AKP Darli, SH mengatakan Adapun kronologis kejadian yaitu Pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 2023 pukul Pukul 20.00 Wib seperti biasanya, Personel Polsubsektor rumah bundar melakukan kegiatan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintas, Tepat pukul 23.00 Wib personel yang sedang bertugas pada saat itu memberhentikan salah satu kendaraan jenis Toyota Innova warna Silver Metalic dengan nomor polisi BL 1594 HC yang melintas dari arah Blangkejeren menuju Kab. Aceh Tenggara, selanjutnya dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan sebuah tas ransel warna hitam coklat yang berisi narkotika jenis ganja, setelah di introgasi  mobil tersebut merupakan mobil travel lintas Blangkejeren-Medan, pemilik dari tas ransel yang berisi Narkotika jenis ganja tersebut adalah salah satu penumpang yang mengaku bernama Sdr "I.D" yang merupakan warga Ranto Perapat Medan -Sumatra Utara, selanjutnya terhadap Sdr "I.S" langsung diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Gayo Lues, penyerahan Pelaku dan barang bukti dilakukan pada pukul 01.30 Wib;

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Satresnarkoba terhadap pelaku yang bernama Sdr "I.S' bahwa ganja tersebut didapat dari Sdr  "Is'  dan Sdr "M" yang merupakan warga Desa Suri Musara Kec. Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues, kemudian pukul 04.30 wib dilakukan penangkapan terhadap Sdr "Is"  dirumahnya yang beralamat di Desa Pantan Cuaca Kec. Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues Kemudian juga dilakukan penangkapan terhadap Sdr "M" dirumahnya yang juga merupakan  Desa Pantan Cuaca Kec. Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues

    Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Satresnarkoba terhadap pelaku yang bernama Sdr "Is"  dan Sdr "M" bahwa benar kedua orang tersebut ada melakukan penjualan narkotika jenis ganja kepada Sdr "I.P" sebanyak 5 Kg pada hari Sabtu tanggal 07 Januari 18.00 Wib di rumah Sdr. Am A" (Nama Panggilan) di Desa Suri Musara Kec.Pantan Cuaca  dengan harga Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)

    dari 5 Kg ganja tersebut milik dari Sdr "Is" Bin ISMAIL sebanyak 4 Kg dan 1 Kg milik dari Sdr Am "R" (nama panggilan) yang saat ini masih dalam status DPO sedangkan Sdr "M" ikut serta dalam proses penjualan ganja kepada Sdr "I.S."  dan juga ikut menikmati sebagian hasil penjualan ganja tersebut namun BB ganja setelah ditimbang dengan berat 2,42 kg.

    Adapun identitas tersangka sbb 

    a. Nama I.P.
    TTL / Umur   Rantau Prapat /21 Januari 1989/ 34 tahun
    Pekerjaan                Wiraswasta
    Jenis Kelamin         Laki-laki
    Kewarganegaraan  Indonesia
    Alamat  Jln. jend.A.Yani GG.aman Kec.Rantau Utara Kab. Labuhan Batu prov. Medan
    b. Nama Is
    Ttl / Umur   Kenyaran / 28 Januari 1992 / 31tahun
    Pekerjaan   Petani
    Jenis Kelamin         Laki-laki
    Kewarganegaraan : Indonesia
    Alamat                     : Desa Suri Musara Kec. Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues Prov. Aceh.
    c. Nama   : "M"
    Ttl / Umur : Rikit Gaib /01 April 1992/ 31 tahun
    Pekerjaan               : Petani
    Jenis Kelamin        : Laki-laki
    Kewarganegaraan : Indonesia
    Alamat                     : Desa Suri Musara Kec. Pantan Cuaca Kab. Gayo Lues Prov. Aceh
    Plh. Kasihumas Polres Gayo Lues
    0813-6006-8222
    AKP ZULFIKAR, S.H.Harian RI.com Johari argum
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pos rumah bundar dibantu sat resnarkoba polres gayo lues aman 3 pelaku dan BB ganja seberat 5 Kg yang akan dibawa keluar Kab Gayo lues

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer