
Bener Meriah_Harian-RI.com
Masyarakat kampung Simpur, Kecamatan Meusidah, Kabupaten Bener Meriah, menegaskan sementara ini kepada PT Berantas Abipraya untuk tidak bekerja di wilayah waduk Krueng Keureuto yang akan di jadikan genangan air.
Ketua unit Badan usaha milik kampung (BUMK) Samsul Bahri mengatakan kepada media ini, Kamis 02 Februari. dan Masyarakat Kampung Simpur Minta PT Berantas Abipraya Untuk Sementara Tidak Bekerja di Wilayah Waduk Krueng Keureuto selaku perwakilan masyarakat kampung Simpur mengatakan dengan tegas" saya sudah menegur kepada bapak Abdul Kadir melalui telepon untuk tidak bekerja di wilayah tanah belum di bebaskan karna menurut saya melanggar hukum, dan saya menegaskan juga bahwa kalau tanah di wilayah Aceh Utara yang sudah di bebaskan jangan di kerjakan di wilayah kampung Simpur, apalagi masalah tanah kami yang sudah di hancurkan PT putra ogami tempo hari belum ada penyelesaian sampai sekarang" tegas Samsul Bahri.
Samsul Bahri sebagai ketua unit, BUMK meminta juga agar PT Berantas Abipraya untuk tidak membeli bahan material yang di hasilkan dari tanah garap warga yang belum di ganti rugi, jangan karena proyek nasional sehingga mengambil bahan material yang serampangan serta tanpa izin galian.
apabila PT Berantas ingin membeli bahan material berupa batu atau pasir hendak harus melalui badan usaha milik kampung (BUMK) karena bumi kampung Simpur yang terkandung di dalamnya adalah harta atau ASSET BUMK.
Iya menambahkan lagi, Kami selaku pemilik garapan merasa kecewa degan adanya ilegal mining tempo hari, seolah olah tanah kami di jadikan sandiwara sengketa dalam tanah kami sendiri hanya untuk mengambil keuntungan pribadi oleh beberapa oknum.
padahal tanah garapan kami tidak ada sengketa sama sekali dan tidak bertumpang tindih surat garapan kami, apa bila teguran kami tidak di indah kan terpasak kami melaporkan ke Komnas HAM dan Kapolres bener meriah sesuai balasan surat melalui kuasa hukum dari Bareskrim tanggal,25,Oktober 2022,no/2522/X/2022/Tipidter" tegas nya lagi.(Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar