Raja bius pengetua adat Tidak objektif di perankan oleh pemerintah Kabupaten Samosir, Tidak duduk bersama?
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Raja bius pengetua adat Tidak objektif di perankan oleh pemerintah Kabupaten Samosir, Tidak duduk bersama?

    Dimas ( Redaksi )
    14 Februari 2023, 2/14/2023 06:24:00 PM WIB Last Updated 2023-02-14T11:24:56Z



     Atau kah ,hanya sebatas Tiory   ??
    Lips servise?????

    Begitu tajamnya,dan padatnya ungkapan ungkapan dlm peribahasa daerah batak,Pantun Hangoluan jala tois Hamagoan
    Dan, Manat mardongan tubu,Somba tu hula hula,
    Jala elek mar boru
    Selnjutnya 
    Pauk pauk hudali,Hudali ni parsilalahi,Na uli tajahi,na hurang denggan tapauli

    Memang sedikit bicara,banyak kerja,menurut masyarakat adat hal itu hanya sekilas percakapan tanpa perbuatan,semuanya itu tegesek oleh kepntingan kelompok,sesaat ,dan sehingga bergeser nya nilai nilai kultur budaya dlm seperti peribahasa ,tanpa mencamkan dlm berkedudukan berbangsa dan ber negara ,yaitu dlm pemerintahan khusus kbupaten mayoritas Etnis batak,
    Mana peran dan fungsi ormas ,organisasi budaya nya,untuk duduk bersama memajukan desa??
    Cukup kah hanya hiburan mata,melihat taritarian??
    Legilitas ormas budata batak sudah berjamur,yang dimaksud penulis ,atau pernyataan Dalihan na tolu nya,kerajaannya ,sampai sebatas mana,dan terbatas kah,dan kenapa dibatasi,serta mengapa begitu tidak hidup
    Dlm praktek Misal Raja adat,raja bius,pengetua adat,benar benar sejatinya dlm kedudukan nya satu daerah,sering kita sebut pula Horas Batak nauli
    Dan diperkuat pernyataan pernyataan Bp Presiden RI Bp IR Jokowi
    Hak masyarakat adat,dlm ulasan ini,bkan semacam menggurui publik,penguasa,dan bukan pula perlu bhasa moderen ,artinya bhasa yang mudah dimengerti
    Melihat ke kinian ini,semakin tergilas,dimakan zaman pengaruh peol otik,pada hal di kota istimewa lain kita lihat,cukup rapi dan harmonis ,dan merasa tidak puas ,menikmati kebudayaan raja,raja bius,pengetua adatnya tdk duduk bersama di meja dan kursi pemerintahan,seolah disingkir ,dijauhkan,legilitas seperti ini,sangat perlu di kmbang hidupkan,
    Harus kah pemerintah menyelesaikan dgn jalur hukum.pengadilan jika terjadi sengketa tanah,batas dan kepemilikan sudah dikuasai marga marga misal dan sudah transaksi ,menimbulkan surat resmi sederhana dari pemerintah desa hingga tingkat tertinggi Pihak BPN/ATR,namun bisa lagi disengketakan??
    Hibah misalnya dari rakyat ke pemerintahan,ini masih ada lagi timbul dan di timbulkan pihak pihak yg tidak puas,di zaman demokrasi dan berkeadilan ini
    Sering kita sebutkan pula Sebagai benteng kita NKRI
    Pancasila sakti
    Dari ke lima huruf isi pancasila cukup.mencermin kan ketahanan ,dan keteguhan masyarakat dibungkus pula dengan UUD 1945
    Sedang bunyi pancasila :
     Ketuhanan yang maha esa,
    Perikemanusiaan yang adil dan beradab
    ,persatuan indonesia
    ,Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmad dan kebijaksaan ,permusyaratan ,/ perwakilan ,yang adil dan beradap
    ,,Keadilan sosial bagi selurah rakyat indonesia
    Khususnya Samosif,umum nya NKRI
    Penulis terbayang ungkapan gubernur Alm Raja inal Siregar,: Masipa ture huta be
    Dan Ungkapan Alm GM.Panggabean.: Maduma,Martangiang dungi Mangula
    Mangula dungi Mangan
    Kedua pesan ini,tidak dihidupkan kmbali,sebahagian maksud dan tujuan penulis ,Menghidupkan peran dan fungsi Raja Adat,Bius dan pengetua Adat,tandas beberapa sumber di samosir,masih menginginkan kembali,tapi ingat bukan budaya viodalis msksudnya,hanya kesetaraan duduk bersama di kerajaan masing masing ,Jangan hanya kultur budaya bataknya Harus ada duduk ,kedudukan legilitas nama Istilah dlm suku lain Tengku,di dlm.suku batak namanya :Rajaihutan,maaf ini sdh dimakan zaman,
    Salahkah itu ditempatkan lg jbatan itu untuk.mengatur Adat dan segala permasalshan sengketa,Tatanan ini,sebelum.di angkat dan di serahkn kehadapan Pemerintah hukum
    Saat ini,lumayan banyak silang sengketa ,timbul dan muncul,namun sering kita mengucapkan Dalihan Na tolu
    Tidak kah Rajaihutan itu bagian dari Raja bius,Raja adat??
    Maaf jika pndapat dan pertanyaan ini,agak berpihak,namun bukan untuk memecah belah keharmonisan
     Mari kita fungsikan dan bangkitkan kmbali,
    Jangan hanya ada Rumah parsaktian ada,namun insan,orang nya tidak dikenal publik,selain ngaku ngaku tunjuk dada,Saya lah Raja adat dan Raja bius,
    Generasi harus ada,generasi itulah sekarang yg tiada lagi,
    Apa yang anda pikirkan??? Bagian ini lah penulis pikirkan
    Mohon tambahan dari uraian ini,bagi peminat,Semoga bermanfaat guna,dan daya guna,
    Horas Batak Na uli
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Raja bius pengetua adat Tidak objektif di perankan oleh pemerintah Kabupaten Samosir, Tidak duduk bersama?

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer