Jika masyarakat ditanya, Publik : Seperti apa, isi Musrembang desa progam dan anggarannya, Jawab pasti tidak tahu
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Jika masyarakat ditanya, Publik : Seperti apa, isi Musrembang desa progam dan anggarannya, Jawab pasti tidak tahu

    Dimas ( Redaksi )
    11 Maret 2023, 3/11/2023 04:24:00 PM WIB Last Updated 2023-03-11T09:24:28Z


    Memang masih kikirnya dan pelitnya penguasa itu, terhadap masyarakatnya, pelit dan kikir pun
    Maklum. Masyarakat desa fokus cari makan saja, sesudah ada ramai ramai berbondong bondong ke kantor Desa, pasti heran
    Apa ya di kantor???
    Tapi cair BLT, cair Bantuan BBM, cair PKH, baru tahu rakyat, bahwa ada bantuan
    Pdhal sudah 3 bulanan urusan itu ada, di masyarakat kelompoknya, kroninya, setidaknya kepling nya lewat telponnya, Nantulang antar dulu ktp, sama kk ke rumah ya??  Untuk apa itu, ada bantuan datang nantulang, ujarnya pd kroninya
    Yg tdk kroninya, atau polos polos, atau warga yg tdk disukai bgitulah, nasib nya tinggal, tdk dapatan
    Atau setidak pemerintah desa mmbuat pmberitshuan tertulis dan melengketkn pengumuman itu, semestinya, 
    Hal seperti ini lah publik menyebutkn pelit, dan kikir, serta disembunyikan, 
    Hal hal seperti ini juga sudah kbiasaan buruk dan cukup lama berkembang, 
    Pdhal publik atau informasi kbutuhan rskyat itu, tertulis, bukan lisan lisan, ungkap salah satu lembaga budaya batak Samosir (Labasari)  baru baru ini, terkait menyikapi informasi medya yg sudah di konsumsi ke publik
    Apa sebenarnya keterbukaan infornasi publik itu? Dan bagaimana tupoksi pemerintahan desa itu, diminta atas perintah undang undang, dan jika dikaitkan asyik ke kntor camat dan disana, atas panggilan inspektorad?? 
    Rakyat selalu bingung, dan tdk pernah puas atas pencerahan yg seutuhnya, semestinya, tetap di sembunyikan, hanya semacam riak riak, lisan tdk tertib administrasi
    Jika pemerintsh desa asyik loyal pd pihak kecamatan dan tdk loyal kepada rakyat, hati hati, jangan harap desa maju itu berkmbang, inti di desa adalah administrasi, dan keterbukaan informasi, tambahnya lg
    Jelas tentang ASN, ada aturannya, jika ada unsur pidana dilakukan, atas pemeriksaan inspektorad
    Permasalah publik, adakah inspektorad membuat pmberitshuan, kesalahan inter nalnya ke publik??
    Dan selanjutnya, adakah inspektorad mmbuat laporan ke pihak berwajib, diketahui publik??
    Jawab nya, tdk pernah dan jarang sama sekali 
    Jelas disana di uraikan dlm PP, nomor :12/2017 tentang psal 22,ayat 10,fungsi ibspektorad, jika ada ASN terdapat unsur pidana, wajib di laporkan ke pihak berwajib
    Lihat disekitar mu, 
    Lalu. Tiba tiba, masyarakat tahu, oknum. Kades nya ditangkap, ujar rakyat
    Artinya disaba, inspektorad hrus mmbuat informasi publik, sekalipun. Bukan atasan nya, hal ini perdebatan, pensfsiran, rakyat dgn penguasa, 
    Lucunya lagi, ada hibah antara rakyat person, memberikan kpada pemerintah, ternyata inspektorad sama sekali tahu menahu, 
    Dan ada lagi dari mana uang negara dirugikan tahu, karena rekanan melarikan diri, dan itupun bukan ada pemeriksaan barang dan jasa diperiksa inspektorad??? 
    Sungguh banyak. Peran inspektirad yg di sembunyikan, digelapkn undang undang itu di publik
    Pdhal sangat pnting, kbutuhan utama informasi itu kpada masyarakat

    Semuanya itu bertujuan untuk mencegsh jalannya korupsi peran masyarakat juga di berikan hak dan wewenang sama dgn medya, dan LSM 
    Disana jelas dan terang dikatan dlm UUD 1945,dan KIP, nomor 14/2008,diperkuat dlm. PP, nomor 43/2018,peran masyarakat
    Jika ada lg masyarakat merasa enggan berarti tdk sadar, bahwa pajsknya itu, dibiarkn di curangi oleh oknum
    Bicara jujur publik masih banyak diselipkn disana unsur unsur pmbohongan, yg merugikan rskyat, ya kita akui, secara administrasi benar namun secara tehnis hukum. Tidak benar, perbedaan pandangan itu wajar, krn berbeda kpntingan dan bukan sependatan, namun demi demokrasi dan hukum, hukum. Harus ditegakkan
    Akarnya infornasi itu ditutupi dgn kroni, dari bapak Asuh, atasannya
    Di masyarakat sulit memahami itu, pdhal sudah sejak awsl itu ada, progam dan anggaran sudah ada, namun sudah satu tahun musrembang, siapa ingat lagi??? 
    Hal hal seperti ini, lah kepura puraan
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Jika masyarakat ditanya, Publik : Seperti apa, isi Musrembang desa progam dan anggarannya, Jawab pasti tidak tahu

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer