Personel Gabungan Musnahkan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Personel Gabungan Musnahkan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya

    Dimas ( Redaksi )
    12 April 2023, 4/12/2023 04:37:00 PM WIB Last Updated 2023-04-12T09:37:53Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Personel gabungan TNI Polri beserta instansi terkait lainnya memusnahkan 40 hektar ladang ganja yang tersebar di sebelas lokasi di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya, Senin, 10 April 2023.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan upaya nyata TNI Polri dan semua pihak dalam memerangi narkoba.

    Joko menjelaskn, tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut berukuran bervariasi, yaitu 0.20 cm hingga 2,60 cm, dengan jarak tanam 0,20 cm hingga 1 m.

    "Personel gabungan telah memusnahkan 40 hektar ladang ganja di sebelas lokasi di Nagan Raya. Pemusnahan itu adalah wujud nyata perang terhadap narkoba," kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 11 April 2023.
    Di samping itu, mewakili institusi Joko mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

    Ia juga mengingatkan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

    Pemusnahan ganja itu dihadiri Danrem 012/TU Kolonel Inf Riyanto, Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Tony Setyo Widodo, Danyonif 116/GS Letkol Inf Faiq Fahmi, Kajari Nagan Raya Muib, Danki 3 Yon C Pelopor AKP Nurdin, Plt Kepala kesbangpolinmas Nagan Raya Zulfikar, beserta personel dan stakholder lainnya.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Personel Gabungan Musnahkan 40 Hektar Ladang Ganja di Nagan Raya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer