
Samosir_Harian-RI.com - Miskin, sakit, tidak permintaan setiap insan manusia dan cacat pun juga tidak permintaanya
Korban marga sitanggang penduduk desa huta ginjang kecamatan simanido samosir
Menyatakan pada awak media ini 27/5/23 sabtu.
Dahulu di masa pemerintahan Bupati selaku penyelenggara Negara Bp Rapidin bertubi tubi mendata ,kk,ktp dan foto dari pihak Diksos kabupaten dan kecamatan dan pernah ada menerima uang Rp2,000,000,-
Namun saat ini bahkan lewat suratpun tidak diterge,(digubris)
Ada apa disana?? Ujar bp Dahlan Malau dengan bp sitanggang,
Tidak dibalas, Diam seribu bahasa,
Bukan mengacam, Nanti akan di viralkan dan menemui pihak Pemkab tambah bp stanggang di rumahya ketika awak tim media ini mengkonfirmasi korban penyandang cacat ini, ini jelas aturan fakir miskin, tambah bp Malau ,Dahlan di rumahnya
Nampak dalam gambar
Ini cacat pisik ini bukan permintaan namun begitulah barang kali suratan tangan walaupun suratan tangan bukan berarti pemerintah tidak ada kewajibanya tambah publik Pada Tim media.
Sama hal nya penderitaan bp Naenggolan penduduk Sipira juga tanpa perhatian pemerintah, Naenggolan sepakat akan viralkn agar pihak Diksos propinsi akan tahu informasinya
Surat pd 3 bulan lalu juga dilayangkan ke propinsi, Bp Gubsu,
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi media belum dapat dihubungi bp Kades situmorang atas surat yang pernah dikeluarkan mendukung bp sitanggang
Imbuh keluarganya.
Belum dapat dijawab lewat telponnya
Mari kita ikuti perkembangan viral yang akan dijumpai ke dinas Diksos kabupaten.
(Horas Situmorang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar