
Padangsidimpuan_Harian-RI.com - Terkait temunan Ketum RONAL HARAHAP ORMAS ( Organisasi Masyarakat), GEMMA PETA INDONESIA ( Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Pembela Tanah Air Indonesia), Memberi informasi, di Salah satu warung kopi jalan sitataring, Senin 29/05/2023. Dalam pernyataannya mengatakan kepada wartawan Media HARIAN-RI.Com, bahwa ada dugaan Pembayaran Jasa Pelayanan Covid 19 RSUD ( Rumah Sakit Umum Daerah ), Padangsidimpuan ( Psp ). Yang beralamat Jalan Dr. FL. Tobing, No.10, kelurahan ( Kel ) Ujung Padang, kecamatan ( Kec. )Padangsidimpuan selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ( Sumut ).
Dan tambahnya lagi, Yang harus dipertanyakan kepada direktur RSUD kota Psp. Bagaimana mekanisme pembayaran Jasa Pelayanan Covid 19 RSUD kota Psp, terhadap pembayaran jasa Pegawai pegawai yang, berperan dalam pelayanan kesehatan Covid 19 Tahun Anggaran ( T.A. ) 2020. Tidak dapat Dicairkan. Dan mengapa di T.A 2021, bisa jasa pelayanan Covid 19 kota Psp Dapat di cairkan, katanya. Mendengar keterangan Ketum GEMMA PETA INDONESIA RONAL HARAHAP tersebut, beberapa Wartawan, termasuk wartawan Media HARIAN-RI.Com. turut bergerak dan mengkonfirmasi direktur RSUD kota Psp. Di lain tempat pihak wartawan Sudah di kantor RSUD kota Psp. Dan langsung menemui piket Direktur dan menanyakan keberadaan Direktur RSUD kota Psp, di ruangannya, Dan Direktur juga ada rencana rapat bersama, Walikota di gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Bersama DPRD kota Psp. Dengan waktu yang bersamaan pihak wartawan memohon sebentar waktu Direktur untuk dikonfirmasi, perihal T.A 2020 Tentang Jasa Pelayanan Covid 19 RSUD kota Psp tersebut. Dengan baik Sang Direktur memberi waktunya, dan menyambut baik kedatangan wartawan masuk keruanganya.
Dalam konfirmasi wartawan Media HARIAN-RI.Com. mempertanyakan perihal T.A 2020 terkait pembayaran Jasa Pelayanan Covid 19 RSUD kota Psp tersebut, kepada Ibu S.Lubis Drg. Sebagai Direktur RSUD kota Psp. Dalam keterangannya mengatakan Pada saat itu Saya memang belum Sebagai Direktur RSUD kota Psp ini. Tuturnya, sambungnya lagi. Namun ini juga suatu masukan buat Saya, info dari para Bapak bapak wartawan jawabnya, lanjutnya lagi, Agar saya pelajari, sebab Saya masih baru di tempatkan disini, nanti Saya Akan memanggil Rekan rekan Media juga kemari agar terang benderang semua masalah ini tuturnya lagi. Lanjutnya lagi, Dan Memang sepengetahuan Saya, pembayaran itu tidak di Cairkan Sebab ada juklac dan juklis dari kementerian, yang mesti dipenuhi. Dan sebab tak Dicairkan, dana tersebut jadi harus di kembalikan, ke Kas Daerah Kota Psp. Katanya. Lanjutnya lagi, Dan saya juga akan mempertanyakan masalah ini, kepada Inspektorat sesegera mungkin, Agar masalah ini cepat terjawab, tuturnya. Sembari bergegas dan bangkit dari duduknya, untuk menghadap panggilan rapat, di gedung DPRD kota Psp. Dan memohon kepada rekan rekan wartawan agar dapat memaklumi tugasnya.
Terlepas Semua itu Ibu Direktur RSUD kota Psp, kiranya dapat merealisasikan wawancara wartawan, tentang Jasa Pelayanan Covid 19 RSUD kota Psp. T.A 2020. Dan memanggil wartawan kembali untuk mendengar keterangan selanjutnya. Agar dapat menjadi Berita Berimbang, Sesuai yang di inginkan masyarakat luas terlebih masyarakat kota Psp. Hingga berita ini di terbitkan.
( JS )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar