
DELI SERDANG_Harian-RI.com
Tim Gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Km.18 Binjai pada Minggu (28/5/2023) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi membenarkan penggerebekan ittu, "Iya betul, pebggerebekan berdasarkan informasi masyarakat maraknya perjudian di Binjai," kata kabid Humas.
Gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omset ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh, dan minggu siang Dirreskrimum Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu.2 (dua) Pleton Brimob dan lebih dari 30 Personil Reserse dan Shabara mengepung lokasi judi tersebut dan berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah Barang Bukti di lokasi perjudian.
"semua dalam proses pemeriksaan oleh subdit Jatanras Krimum," pungkas Hadi.
Namun lokasi judi tembak ikan yang berada di Desa Percut Kecamatan Percut Seituan masih eksist buka.
Menurut sumber yang namanya tidak ingin diketahui mejelaskan kepada wartawan, Selasa (30/05/2023) bahwa lokasi judi tembak ikan yang terletak di Pekan Jum’at Desa Percit terus buka.
“Mereka mainnya malam bang, kalau siang mereka tutup, jadi sekarang buka tutup mainnya bang mereka atur”, ucap sumber singkat.
Terkesan kucing kucingan pengusaha membuka usaha ilegalnya tersebut.
Sistem buka tutup yang dilakukan pengusaha, siang tutup namun kalau malam hari sang pengusaha membuka praktik usaha perjudian tembak ikan.
Dengan diatur sedemikian rupa dalam menjalankan kegiatan haramnya tersebut menandakan kurang maksimalnya kinerja kepolisian.
Menilik terkait kinerja Poldasu dalam penggerebekan lokasi perjudian di Binjai, terkesan adanya tebang pilih yang dilakukan pihak Poldasu dikarenakan sampai hari ini perjudian di Desa Percut masih tetap eksist kegiatan perjudian tembak ikan tersebut.
Sebelumnya diberitakan pada media ini, Judi yang merupakan penyakit masyarakat (Pekat) itu terlihat sangat digemari oleh pengguna atau pecinta perjudian.
Termasuk judi tembak ikan yang diketahui masih beroperasi di Desa Percut Kecamatan Percut Seituan letaknya persis di Pekan Jum’at, mirisnya lagi lokasi judi tembak ikan tersebut beroperasi tidak jauh dari Kantor Desa Percut.
Sampai dengan saat ini, pihak Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan belum mengambil tindakan terkait adanya lokasi judi itu, hal itu dikuatkan ketika Kapolsek Percut Seituan Polrestabes Medan Kompol M. Agustiawan dikonfirmasi awak media masih bungkam.
Dengan adanya pemberitaan dibeberapa media online, kini sang Pengusaha judi Las Vegas Judi jenis Tembak Ikan tersebut mulai bingung untuk menyembunyikan meja tembak ikannya yang berada di Pekan Jum'at di Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Mendengar usaha haramnya telah diketahui oleh pihak kepolisian, penjaga meja tembak ikan terlihat mulai panik.
Meja tembak ikan yang berjumlah 4 unit itu tidak bisa disembunyikan, dikarenakan tidak ada gudang atau rumah kosong untuk penyimpanannya.
Menurut warga, biasanya meja tembak ikan itu disembunyikan di semak - semak, apabila sudah tercium pihak kepolisian atau pun ketika polisi mau menggerebek lokasi itu.
"Kalau mejanya satu, biasanya disembunyikan disemak - semak, ini kan 4. Jadi bingung orang itu ku lihat mau menyembunyikannya," terang SI warga yang minta namanya untuk disamarkan.
Warga meyakinkan awak media, bahwa lokasi itu tidak bisa ditutup ataupun pengusahanya ditangkap, dikarenakan lokasi itu dijaga ketat oleh pengawas yang sudah berpengalaman sebelumnya.
"Kita lihat saja, pasti aman itu. Karena pengawasnya mengaku pernah buka di Asia Mega Mas dan MMTC," sambung warga tersebut.
"Penggerebekan di MMTC kemarin itu berhasil, karena Kapoldasu yang melakukan penggerebekan langsung, kalau anggotanya pasti tidak berani menggerebeknya di Asia Mega Mas," sebut SI lagi sembari menirukan ucapan oknum pengawas yang pernah didengarnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Japri Simamora, Sabtu siang dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa sudah ditindak.
“ Sudah kita tindak semalam sore bang “, ucap Iptu Japri Simamora singkat.
Namun ketika awak media ini bertanya, apakah ditemukan meja judi tembak atau pemainnya waktu penindakan untuk diamankan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan tidak merespon pesan Whats App miliknya lagi, padahal terlihat sambungan Whats appnya dalam kondisi aktif.
Untuk keberimbangan dalam pemberitaan bahkan hingga berita ini ditayangkan kembali, Kapolsek Percut Seituan Polrestabes Medan Kompol M. Agustiawan masih tetap bungkam atau tidak memberikan tanggapan.( Rahmadi Saputra )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar