Jangan Berikan Peluang Untuk Wartawan Odong Odong
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Jangan Berikan Peluang Untuk Wartawan Odong Odong

    Dimas ( Redaksi )
    21 Agustus 2023, 8/21/2023 04:08:00 PM WIB Last Updated 2023-08-21T09:08:48Z

     




    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Menurut informasi dan amatan Media Harian-RI.com dari berbagai sumber dan berbagai tempat, terlalu banyaknya oknum oknum wartawan odong odong yang terus menghantui para pejabat, baik dari Instansi Pemerintah maupun BUMN dan Pihak Swasta.


    Informasi yang didapat Redaksi Harian-RI.com dari sumber terpercaya sebut saja Mister X salah satu pejabat di instansi pemerintah, bahwa oknum wartawan odong odong tersebut meminta minta dengan agak sedikit memaksa dan agak sedikit mengancam, juga sering menjelek-jelekkan antara wartawan satu dengan wartawan yang lain untuk mendapatkan vulus (uang yang diinginkan), bukan cuma itu saja, ada juga yang pura pura bertanya, yang berujung UUD (ujung ujungnya duit).


    Pimpinan Media RI Group dan juga Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Dimas KHS AMF menerangkan, Senin 21 Agustus 2023, informasi dan juga amatan yang kita dapat bukan cuma sekedar isapan jempol, ini benar benar terjadi bahkan ada oknum wartawan yang menyatakan mamaknya (orang tua) meninggal, istrinya melahirkan, pindah rumah dan sebagainya, informasi ini sudah lama kita dapatkan dan ini tidak boleh terus menerus kita biarkan dan harus segera ditindak, dihimbau kepada seluruh instansi baik pemerintah, BUMN maupun pihak swasta agar tidak melayani orang orang seperti ini, karena gara gara setitik noda hancur Sebelanga, artinya gara gara perbuatan oknum oknum tersebut rusak nama jurnalis, ini tidak bisa dibiarkan.


    Ia juga mengatakan," bukan cuma itu saja, tapi juga ada modus modus yang lain, seperti menjelek-jelekkan antara wartawan satu dengan yang lainnya, saya tegaskan kalau ada anggota pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh, baik DPW maupun DPD yang melakukan hal seperti itu silahkan laporkan ke pihak DPW dengan nomor kontak 0812-6093-6141 dan akan kita tindak tegas atau kita keluarkan dari kepengurusan Ikatan Wartawan Online Indonesia", tegas Pimpinan Media RI Group sekaligus Ketua DPW Aceh Ikatan Wartawan Online Indonesia.


    Mulai hari ini, Senin 21 Agustus 2023 baik dari media Harian-RI.com, Nasionalmerdeka.com, detik-iwo-indonesianews.com atau Pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh jangan coba coba melakukan hal hal yang diluar jangkauan (tidak profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik), jika itu kedapatan maka sekali lagi saya tegaskan akan saya keluarkan, baik itu di media RI Group maupun di kepengurusan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), siapapun itu kita tidak peduli, kita akan tindak tegas demi menjaga Marwah dan nama baik media RI Group dan Ikatan Wartawan Online Indonesia, tutup Dimas KHS AMF atau yang biasa disapa Bejo.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Jangan Berikan Peluang Untuk Wartawan Odong Odong

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer