𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦_Harian-RI.com | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, memimpin interviu/wawancara Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Batam Tahun 2023 yang dilakukan oleh Assesor KemenPANRB.
Penilaian tersebut dilakukan KemenPANRB dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian mandiri dan penilaian dokumen pada evaluasi SPBE tahun 2023.
Kegiatan penilaian interviu ini merupakan proses klarifikasi dan validasi Asesor Eksternal terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD).
"Hari ini kita melakukan wawancara Evaluasi SPBE Kota Batam Tahun 2023 oleh Assesor KemenPANRB via zoom," kata Rudi Panjaitan, Senin (18/9/2023).
Disampaikannya bahwa Kota Batam sendiri sejak Tahun 2016, Pemerintah Kota Batam telah mengintegrasikan berbagai pelayanan publik untuk kemudahan penatalayanan publik di Kota Batam. Seperti Mall Pelayanan Publik dan Penatalayanan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Batam.
Saat ini semua perizinan sudah dilimpahkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Batam. hal tersebut bertujuan untuk penatalayanan yang cepat dan mudah serta tidak berbelit.
"Pemko Batam terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha," ujarnya.
(HR-RI_Nursalim Turatea)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar