Diduga Tak Tersentuh Hukum, Ilegal, Sawmil Milik 'Imam & Yunus' Aceh Tamiang Berjalan Dengan Bebas
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Diduga Tak Tersentuh Hukum, Ilegal, Sawmil Milik 'Imam & Yunus' Aceh Tamiang Berjalan Dengan Bebas

    Dimas ( Redaksi )
    3 September 2023, 9/03/2023 08:10:00 PM WIB Last Updated 2023-09-03T13:10:12Z

     



    Aceh Tamiang_Harian-RI.com

    Masih beroperasi sejumlah sawmill diduga illegal di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang tanda tanya besar oleh masyarakat.


    Pasalnya, kilang penggergajian kayu (sawmil) diduga tidak memiliki izin tersebut masih eksis bahkan setiap harinya beromset ratusan juta rupiah setiap bulannya.


    Disebut-sebut, APH sampai sejauh ini belum menindak keberadaan sawmill tersebut dan  terkesan ‘dipelihara’ oleh oknum aparat penegak hukum (APH) setempat.


    Mengapa tidak, petugas yang menangani masalah tersebut seolah-olah tidak mengetahuinya dan terkesan tutup mata dari amatan aparat Kepolisian setempat.


    Lebih parah nya lagi, sawmil tersebut diduga memakai bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi. Namun oknum petugas yang diperintahkan untuk menindak sawmil disebut-sebut tak punya izin dari petugas Dinas Kehutanan itu terkesan tak serius.


    Padahal, menurut informasi dari beberapa warga sawmil milik ‘ Pak Imam dan Yunus’ masih beroperasi dan tak tersentuh hukum. Konon, pemilik sawmil dengan APH sudah ‘kongkalikong’.



    Informasi yang dihimpun dari beberapa warga Kampung Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (2/9/2023) sawmil milik Pak Imam dan Yunus sudah lama beroperasi sampai saat ini tak tersentuh hukum.


    “Ya bang sawmil milik ‘Pak Imam dan Yunus' berada di lokasi yang sama Kampong Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang tak ada yang berani menyentuhnya, apalagi  menindaknya atau menangkap pemiliknya," ungkap warga yang nggak mau disebut identitasnya.


    “Kalau di daerah Kampong Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang ini, nama ‘Pak Imam dan Yunus' tak asing lagi sebagai pengusaha panglong/kilang sawmil diduga tak punya izin dari instansi terkait dan aparat yang berwenang baik dari APH dan Kehutanan terkesan tak berkutik," ungkapnya.


    Beberapa awak media mendatangi kedua Sawmil milik 'Pak Imam dan Yunus' yang berada di Kampong Kota Lintang, namun kedua pengusaha tersebut tidak dapat ditemui karena tidak berada ditempat.


    Dan dilokasi sawmil keduanya itu, beberapa media melihat kayu keras yang berasal dari hutan diangkut melalui jalur sungai, kemudian para pekerja menarik kayu-kayu tersebut ke atas darat lalu baru dilakukan proses pembelahan dengan bebasnya tanpa ada takut sedikitpun.


    Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, untuk meminta tanggapannya terkait sawmill diduga illegal tak mengantongi izin milik 'Pak Imam dan Yunus' yang berada di Kampong Kota Lintang Kecamatan Kota Kuala Simpang, hingga berita ini dikirim tak berbalas.(HR-RI.Marhaban).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diduga Tak Tersentuh Hukum, Ilegal, Sawmil Milik 'Imam & Yunus' Aceh Tamiang Berjalan Dengan Bebas

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer