Masyarakat Desa Aras Tertawa terbahak Bahak, Tentang Kemanusiaan dan fundamental/ moralitas, Mari Kita Tagih, Tunggu Jawaban Pemkab(Inspektorad-Pemdes) Dalam Pikiran Kewajiban Oknum, Korban- Kades,Kadus,Tanpa Warga
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Masyarakat Desa Aras Tertawa terbahak Bahak, Tentang Kemanusiaan dan fundamental/ moralitas, Mari Kita Tagih, Tunggu Jawaban Pemkab(Inspektorad-Pemdes) Dalam Pikiran Kewajiban Oknum, Korban- Kades,Kadus,Tanpa Warga

    Dimas ( Redaksi )
    26 September 2023, 9/26/2023 01:58:00 PM WIB Last Updated 2023-09-26T06:58:02Z



    Batubara,Air Putih,Sumut_Harian-RI.com - Boleh kita kliem kebenaran itu,tapi sudah dapat kita acungkan kebenaran itu saat ini dan kedepan?

    Dan buang dulu pikiran kotor itu ,dan masukkanpikiran yabg jernih, jujur itu dalam berjabatan oknum kadus desa sesuai UU Desa, Kewajiban nya,ujar keluarga korban Sihotang baru baru ini pada awak media


    Sumber garapan dengan ganti rugi sangat jauh anasirnya dalam kolom surat tanah jelas makna berbeda

    Menanggapi surat korban ke pihak pemkab( Pemdes-Inspektorad) berkaitan dengan kemanusian dan moralitas sebagai oknum kadus, baik oknum kades, Dan ber kewajibannya, Surat korban dalam laporan ke pemerintah desa ter tanggal 27/8/23

    Dan disusul surat tertanggal 5/9/23 undangan korban untuk jemput bola di kantor Desa Kuala indah kecamatan sei suka batubara.


    Tertanggal di pertemukan tanggal 23/9/23 sabtu ,mengingat oknum kadus dusun IX sei tenang desa Aras,kadusnya tinggal di kuala indah,semua warga terlibat di kuala indah hanya sengketa surat tanahya di desa Aras 

    Tunggu punya tunggu respon tidak ada secara jelas tulisan penundaan itu di lakukan dalam jemput bola


    Kadus diangkat warga nya sendiri atau diangkat kepala desa Desa Aras lalu apa kewajibanya, hanya terima bersih terima honor kadus??pola pola lama seperti ini,kondisi saat ini tidak efektif tidak baik lagi

    Tandas warga lagi sehingga warga desa Aras tertawa terbahak bahak atas dungu nya warga Kuala indah diper olok olok pola lama,tanpa berpikir,


    Apakah kebenaran itu kliem sudah dapat di acungkan saat ini, ke depan??

    Publik heran dalam akal sehatnya, justru itu korban dan keluarga ini mala praktek administrasi,mala praktek tidak sesuai fakta dan kenyataan di lapangan, SK kadus dan pengangkatanya


    Korban menyurati ke pihak inspektorad ,pemdes,Bupati tertanggal 26/9/23 lewat kantor pos terdekat dan sudah  nyampai ke penerima

    Korban dan media hanya menunggu berpikir ,apa jawaban akan ditagih dalam minggu depan, imbuhnya sambil menunjukkan copy surat tanahnya thn 1971 ,sementara pengakuan termohon Robin sitorus ,dia bukan ada berbataskan Nasib sihotang ,dan kami beli dari bermarga simbolon,


    Bedakan dengan ganti rugi dengan  garapan, sedang tanah Nasib sihotang bersepadan dengan bermarga simbolon, logikanya pungkas bp sitohang op ramaju mantan kadus sukaramai pematang kawat desa tetangga masa ada kadus tanpa warga nya di dusun IX Desa Aras kecamatan Aif putih ,batubara


    Mari kita ikuti kerjasama diam diam mereka lewat telpon dan dirumah makan famili seratus,

    Belum ada hak jawab inspektorad dan pihak pihak pemkab

    Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi ,korban menuggu masa berpikir ,melihat kondisi saat ini sangat galau dimana mana,mari kita belajar berbuat baik.

    [HR-RI_Horas Situmorng]

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Masyarakat Desa Aras Tertawa terbahak Bahak, Tentang Kemanusiaan dan fundamental/ moralitas, Mari Kita Tagih, Tunggu Jawaban Pemkab(Inspektorad-Pemdes) Dalam Pikiran Kewajiban Oknum, Korban- Kades,Kadus,Tanpa Warga

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer