
BANDUNG BARAT_Harian-RI.com - Warga yang kecewa oleh program Jabar Caang yang di pelopori oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil Akan melaporkan ke pihak kepolisian pasalnya Pihak pemerintah Desa Diduga mengganti Nama Penerima manfaat yang sudah di veripikasi kepada warga yang belum diveripikasi serta adanya dugaan pungutan liar , jumat,29/9
Menurut Warga Desa Sirnajaya yang tidak mau disebut namanya mengatakan kami sangat mendukung program listrik Desa apalagi tidaknada pungutan apa pun.ujarnya
Tapi kenyataannya warga kami RT 4 RW 2 sudah di veripikasi dan dipoto ternyata sampai saat ini belum juga terealilsasi padahal pemasangan bulan juli 2023. Anehnya lagi yang dipasang itu rumah yang sudah permanen .ujarnya
Sumberlain menyebutkan ada juga yang sudah di veripikasi dan dipoto warga kami juga harus membeli kabel listrik sampai sampai dia pinjam uang ke bank emok untuk beli kabel tersebut dan sampai saat ini belum juga dipasang kasihan juga. Ujarnya
Seharusnya kepala desa Sirnajaya kecamatan Gununghalu kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat harus turun langsung kelapangan membereskan gejolak dimasyarakat jangan pura pura pura gak tahu.
Perlu kami sampai kan pemasangan listrik gratis ini semua penerima Manfaat diduga dimintai uang mulai dari Rp.200.000,00 s.d Rp.500.000,00 tanpa ada musyawarah.ujarnya.
Saat Dikomfirmasi perihal pungutan liar saepul Basir selaku kasi pemerintahan Desa membenarkan bahwa dirinya menerima uang dari beberapa RW ," memang betul saya telah menerima uang dari seluruh RW dengan jumlah Rp.1.200.000,00 dan uang tersebut kami bagikan kepada LPMD dan pihak ke tiga PLN .ujarnya
Masih kata basir jumlah yang dapat listrik desa gratis ini ada 250 kk
Adapun jumlah pengajuan awal ada 400 kk tapi pihak PLN merealisasikan hanya 250 kk ,ujarnya.
Ditempat terpisah Rahmat Hidayat pemerhati Desa mengatakan kasus yang terjadi Di desa surnajaya ini harus diusut tuntas karena sudah melanggar ketentuan pemerintah serta pihak APH pun harus turun mengadakan lidik supaya ada epek jera. ujarnya
Masih menurut rahmat kami sering dengar Desa sirnajaya kecamatan Gununghalu ini sering berurusan dengan hukum aneh juga ini.tutur rahmat diruang kerjanya
( CR )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar