Sekdes Desa Dahari Selebar Resmi di Laporkan Usir Wartawan Sedang Menjalankan Tugas
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Sekdes Desa Dahari Selebar Resmi di Laporkan Usir Wartawan Sedang Menjalankan Tugas

    Dimas ( Redaksi )
    12 September 2023, 9/12/2023 06:47:00 AM WIB Last Updated 2023-09-11T23:47:13Z

     



    Batu Bara_Harian-RI.com - Sekertaris Desa Dahari Selebar resmi dilaporkan oleh beberapa awak media akibat dari sikap arogansi dan sok jago kepada  Wartawan  saat meliput di Desa tersebut pada Senin malam 11/9/23


    Berawal dari salah seorang awak media yang Sedang mengambil foto dokumentasi tiba-tiba di usir oleh sekdes.sempat adu mulut" kau siapa kau nggak ada di undang dan mana KTA kau " Hardik sang sekdes 

    "aku wartawan " jawab Achik Olan sembari menunjukkan KTA.


    Dengan sombongnya Sekretaris Desa Dahari selebar Hasan Bakrie  Ramadhan (35) terus berupaya menghalang-halangi sesekali menghardik dengan bahasa kasar. 


    apa kau video kan apa urusanmu disini siapa yang ngundang kau 

    Disini nggak ada yang ngundang wartawan di kantor desa ini jelasnya dengan Nada tinggi dan gaya preman sang sekdes


    Sementara itu achik Olan dari media globaldarnews.com dapat undangan dari Iskandar Hasibuan (29) salah seorang penggugat atas dugaan penipuan cop surat buku  nikah dan menipulasi data kependudukan domisili yang di lakukan oleh pihak desa dahari selebar terhadap istrinya Hikmah (27)


    Sekira pukul 10:43 wib pada tanggal 11/08/2023/ disa'at awak media membuat liputan khusus Hasan Bakrie Ramdhan (35)

    mengatakan apa kau video kan apa urusanmu disini siapa yang ngundang kau 

    Disini gak ada yang ngundang wartawan di kantor desa ini jelasnya dengan Nada Tinggi.


    sementara itu Iskandar (28) menceritakan bahwa saya yang mengundang wartawan kemari.setalah itu salah satu perangkat desa (kadus ) Kepala dusun yang bernama Aral (38)menghubungi parapereman untuk menghalau wartawan disa'at meliput, dan 

    beberapa menit kemudian datang lah beberapa pereman dan OKP untuk menghalau wartawan dan tamu yang datang dengan Nanda kasar apa mau kelen kalau mau ribut yok ungkap salah seorang yang diduga pereman yang di hubungi Aral kadus di Desa dahari selebar tersebut 


    Dalam kejadian tersebut beberapa awak media langsung berdatangan ke kantor Desa dahari selebar untuk mengkonfirmasi perihal mengancam dan pelecehan Dan halangi wartawan disa'at meliput.

    Achik olan kepala biro media globaldrrafnews.com yang di halangi di ancam dan di lecehkan mengatakan saya sangat di rugikan dan di permalukan disini sebagai awak media saya mempunyai hak untuk meliput di kantor pejabat publik Sesuai dengan undang undang pers UU nomor 40 tahun 1999 


    barang siapa menghalangi atau menghambat kerja jurnalistik maka akan di pidana Dua( 2) tahun penjara atau denda sebesar Rp 500 juta

    Sebagai mana yang di maksud 

    Berdasarkan UU No. 40 tahun 1999, pers 

    nasional mempunyai peranan sebagai berikut Memenuhi Hak masyarakat untuk mengetahui Dan  mendapatkan informasi.Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hokum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebinekaan.


    Dalam hal ini saya akan melanjutkan ke ranah hukum di kernakan pejabat publik (Sekdes ) sekertaris desa tersebut sudah menghalangi melecehkan dan mengancam  saya dalam menjalankan tugas .


    "sebagai awak media 

    Saya sangat tidak senang dengan sipat arogansi (Sekdes) desa dahari selebar tersebut yang sudah mempermalukan saya di muka umum sebagai awak media" ungkapnya .


    (Tim.Red)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Sekdes Desa Dahari Selebar Resmi di Laporkan Usir Wartawan Sedang Menjalankan Tugas

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer