Rakyat berhak bantuan sosial PKH,BLT, sekalipun mendapat BPJS
Di duga kuat direkayasa,sehingga korban tidak mendapat bantuan.
Tertutup tp terbuka dan terbuka tp tertutup,orang miskin dan org bodoh makanan orang pintar, disinilah letaknya akal sehat pikiran publik,banyak bertanya: dan kenapa selama ini tidak di revisi jika ada salah sasaran?
Menurut sumber di kantor dinas sosial 11/9/23 informasi dari Bp Rshmad Rambe yang membidangi BPJS labura,
Semua bantuan pemerintah pusat, baik sudah ada BPjS boleh dapat bantuan PKH dan BLT ujarnya
Ini wa pengaduan Diksos 0852 96170995 dan lihat Liks 106 ,tambahnya di desa, di desa bisa di rubah tapi di musyawarahkan di Desa ,imbuh nya menjawab pertanyaan awak media di ruang kerjanya
Menanggapi keberatan warga br hutapea,br tohang dan mery br rajaguk guk seorang janda penduduk desa ujung padang kecamatan Aek Natas ,labura
Sudah tidak mendapat bantuan BLT,dan PKH,masih peraturan warga oknum kadus setempat suka tdk melihat bukan familirnya,selama ini hanya keluarga nya yg mendapat bantuan
Kita akui tambah bp Rambe ,mereka mereka sudah dapat BPJS, bisa juga mendapat bantuan BLT PKH
Dugaan miring oknum kadus ht suka tidak beramal dari dana pusat ke pamiliya, padahal Janda br rajagukguk sudah lama dibawah garis kemiskinan
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi oknum kades dan kades tidak aktif ,apalagi pendamping di desa warga tidak bersedia membuat revisi akibat salah sasaran ,tandas warga yg enggan disebutkan identitasnya, laporkan saja di desa ujar bp Rambe dengan singkatnya
Mari kita ikuti perkembangan dari anak rantau sebagai komunitas




Tidak ada komentar:
Posting Komentar