Diduga Kuat Gelapkan Per Kap dan Restorstife justice,Dan Berlindung ke Arah Lambatnya Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Terlapor A dengan Pelapor R, Bapa ,Ibu Asuh ?? Tahun 2021 Hingga Tahun 2023 ( 2 thn )
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Diduga Kuat Gelapkan Per Kap dan Restorstife justice,Dan Berlindung ke Arah Lambatnya Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Terlapor A dengan Pelapor R, Bapa ,Ibu Asuh ?? Tahun 2021 Hingga Tahun 2023 ( 2 thn )

    Dimas ( Redaksi )
    7 Oktober 2023, 10/07/2023 08:50:00 AM WIB Last Updated 2023-10-07T01:50:31Z



    Medan Deli,Belawan_Harian-RI.com

    Justru publik tidak gagal paham jeritan tangis orang awam sehingga asik nunda nunda pertemuan sementara Bapa ibu Asuh

    Tuhan yang Maha kuasa melindungi umat nya, jika publik mencermati secara seksama dalam akal pikiran sehat publik di suatu saat pasti terungkap


    Luka lecet dan terlapor hanya sekali pukul dan melihat mereka mereka lima orang kemudian terlapor A terus balik arah kerumah nya gang musolah jln platina 1 kelurahan Titi papan ,MedanDeli

    Persisnya pukul 21 malam tanggal 15 Oktobet 2021  dan malam itu juga pelapor datang ke rumah terlapor namun menolak tdk mau bersedia membawa berobat dengan ibu terlapor KP br Sinaga, itupun menurut terlapor kepada ibu pelapor bahwa mereka mereka duluan menendang sepedaku, setelah terlapor dituduh pelapor ada melempar lempar mereka yang awal motif perkelahian remaja itu juga yang jauh dari kelurahan Martubung, besok berselang 3 hari tepatnya tanggal 18 Okobert 2021 ibu korban melaporkan ke pihak polres pelabuhan Belawan dengan dugaan visum tertanggal 18 oktober 2021 


    Beberapa kali masih menurut terlapor bukan tidak ada etikad baik terlapor, tapi muncul dengan upaya damai Rp 20 jutaan

    Makanya publik heran Gerangan Bapa Ibu Asuh tidak menerapkan undang undang nya dalam Per Kap dan Restoratif justice??


    Gagal paham dan bukan tidak mengerti akan pentingnya Per Kap dan Redtorstife di pikirkan tertinggi dalam hukum yang terjadi di tengah tengah masyarakat ujar warga pada awak media baru baru ini 5 Oktober 2023

    Merasa dipersulit dengan gaya dan modus menggelapkan undang undang yang baik itu ,namun dijadikan untuk kejahatan mencoba dengan modus pemerasaan ber kaitan hingga thn 2023 ,dengan kasus thn 2021 terjadi hutang ketunggak perkara, imbuhnya lagi


    Dugaan miring dan Negatif tinggi, ada Bapa ibu Asuh yang sengaja menghalang halangi dan mempersulit tambah keluarga terlapor, saya pun keluarga Polisi, bukan demikian akhlak dan perilakunya dengan akhir pernyataan nya dengan rasa kesal

    Yang kesal itu bukan apa apa itu, meniru ungkapan oknum ibu Asuhnya dan ingat mungkin saya berbicara kepada yang tidak saya kenal, aku ibu terlapor Aldo  br Sinsga KP

    bandal kamu ,Anting anting mu kamu jual ,rumah bagus, masa tidak ada uang mu Rp 20 juta, biar selesai ,ungkap br Sinsga ibu terlapor


    Baiarkan ma, biar keluar saya tutur terlapor lagi menambahkan ketika ditahan satu malam sesudah pulang dari rumah terlapor 6 Mart 2023 Akhir besoknya dikeluarkan untuk bersekolah ,tapi ini di amankan bukan di tahan ,setelah berdebat waktu itu

    Awak media mencoba menhubungi korban lewat WA tidak dapat menjawab awak media

    Baik ibu Kanit dan ibu juper dengan singkat saya bukan lagi jupernya langsung tanyakan pada ibu Kanit dalam jawaban WA


    Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi kondisi terlapor masih trauma dan merasa terancam kenyamanan dan keamanan pulang pergi kerja dan sekolah terlapor sudah surati pihak pemkot kota medan dan pengakuan terlapor dicabut sebahagian atas hak haknya sebab keterpaksaan ditakuti mengakui semua tuduhan korban sehingga saya cabut ditunjukkan ke polres pel belawan ,akhir akunya 

    Mari kita ikuti dalam kasus penggelapan PerKap, suatu kegagalan menyelesaikan kasus ringan dan bertele tele.

    [Horas Situmorang]

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diduga Kuat Gelapkan Per Kap dan Restorstife justice,Dan Berlindung ke Arah Lambatnya Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Terlapor A dengan Pelapor R, Bapa ,Ibu Asuh ?? Tahun 2021 Hingga Tahun 2023 ( 2 thn )

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer