
Bengkalis,Riau_Harian-RI.com - Logika dan Akal sehat, Masuk Akal dan Benar, Begitu lah warga setempat masih banyak salah jalan dan mencoba coba lagi, semesti jika benar gugat ke pengadilan jangan lagi pertemuan di lakukan di kantor kantor
Riau sudah sebutan laris : Ribut itu adalah Uang, jadi jangan lah mengganggu orang susah dengan orang, sudah Itu jelas tanah Negara
Timbul pertanyaan sederhana, Mana lebih tua surat tahun 2011 ,surat tanah yang ngaku telah membeli surat dengan surat tahun 2016 ?? Tapi di kuasai dan dirawat, diduduki, di usahai oleh Mangatur ringo ringo, penduduk kulim km 10 desa sebangar kecamatan Bathin Salapan ,Bengkslis ,Riau
Baru baru ini 5 oktober 2023 datang surat undangan yang tidak objektif isi dan maknanya nampak dalam gambar
Surat mana lebih tua? Menurut sarjana hukum ini ,lebih tua surat thn 2011 itupun pemilik surat ini membawa alat berat dan parang serta oknum polisi tanpa surat tugas bahkan infonya sudah di kuasakan pada salah satu kuasa hukum
Coba coba tanam kelapa muda, mudah mudahan tumbuh perdamaian ,jujur akal pikiran publik
Isi surat thn 2011 luas 30 X 44 meter ,surat yang dikuasai Mangatur thn2016 30 X 150 meter
Logika apa disana?
Akal sehat kah,
Atau masuk Akal,
Atau Benarnya??
Disini lah banyak kedunguan sahabat kita yang banyak salah jalan dan ber asumsi mafia tanah dan birokrasi instrumen hukum
Disebut dungu ,sakit hati, jadi dungu yang paling konyol
Surat jual belinya tidak ada dari Si A dengan si B, hanya sebatas menunjukkan surat thn 2011 yang pernah ditolak oleh Bank untuk meminjam, justru waktu itu pihak Bank turun melihat lokasi ,lalu tangkisan dan jawaban Mangatur ,jika ini rumah dan tanamanku, ini tanah nya??
Jika berbicara jujur dalam hukum, silakan ajukan gugatan ke pengadilan tak usah rapat dan pertemuan di kantor lagi
Ini jelas surat kepalsuan awal sudah ada persekongkolan jahat dalam instrumental hukum tadi jelas ungkap Mangatur
Masa terbit surat thn 2011 saya sudah menguasai tahunan tanah ,30 thn kemudian saia langsung menggarap thn 1996 ,kenapa timbul
Namun demikian surat kita urus sesuai desakan desa waktu itu masih kecamatan mandau, uang sudah diberikan, namun surat tidak kunjung terbit
Awak media mencoba menghubungi saksi sempadan, senada degann pengakuan Mangatur,
Bahkan keluarga Bp Josua alm dihubungi memang di akui dan senada dengan saksi lainnya
Logika apa saksi Nasrun sirait sedang Nasrun sirsit jauh Mangatur duluan di lokasi sehingga Nasrun ketika membuat surat tanah Mangatur, bukan penyewa, bukan penumpang, justru tidak ada yang memiliki itu ,yang aslinya selain Mangatur ? Konyol nya dungu pembuat surat itu, Tidak bijak
Maka surat nya yang lebih tua adalah surat thn 2016 bukan surat thn 2011 jelas surat dibuat buat dan topengan , Tidak pernah dikuasainya,
Di suruh orang lain mencari tanahnya, justru tidak tahu letak dimana tanahnya, publik demikian dalam pikiran sehatnya
Mari kita ikuti perkembangannya,
Hingga berita ini dikirimkan ke redaksi belum terlayani Mangatur undangannya justru tidak benar.
[Horas Situmorng]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar