
Aceh Timur_Harian-RI.com - Proyek Rehabilitasi Ruang Praktek Siswa SMKN 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, dibawah naungan Dinas Pendidikan Aceh, yang dana anggarannya berasal dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebesar Rp. 648.000.000. Dikerjakan oleh CV. Cluster dan sebagai pengawas CV. Frame Design, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Pantauan media ini Rabu (4/10/2023) untuk pengerjaan rehabilitasi ruang praktek seperti keramik, Kosen, plafon dan atap seng yang sudah dipasang diduga tidak sesuai RAB tipis dan tidak SNI.
Kepala SMKN 1 Idi, Aceh Timur, Antoni Samad, ST yang dikonfirmasi mengatakan ada beberapa pekerjaan proyek itu semuanya tender dan ada juga PL dikerjakan oleh kontraktor, bukan swakelola," katanya.
Adapun, proyek rehabilitasi ruang praktek di kerjakan oleh Yasir, dan menyangkut dengan pekerjaan tidak sesuai RAB dan tidak SNI itu saya tidak tau,"
"Yang penting kalau serah terima nanti tidak sesuai tidak akan saya teken berita acaranya," ujar Antoni tegas diruang kerjanya sambil memberikan nomor telepon Yasir kepada awak media.
Ditempat terpisah awak media menghubungi, Yasir membantah itu pekerjaan bukan punya saya, saya hanya pemasok material. Adapun proyek tersebut yang punya Zakir," kata Yasir, yang waktu itu juga awak media meminta nomor telepon Zakir.
Sampai berita ini diterbitkan belum dikirim nomor Zakir yang diminta oleh awak media sama Yasir, guna konfirmasi lebih lanjut.(HR-RI.Marhaban).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar