Entah Apa yang merasukinya, ngaku korban dengan lewat surat tanpa tanah
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Entah Apa yang merasukinya, ngaku korban dengan lewat surat tanpa tanah

    Dimas ( Redaksi )
    6 Oktober 2023, 10/06/2023 12:11:00 PM WIB Last Updated 2023-10-06T05:11:06Z




     



     

    Publik tetap dalam ingatan akal pikiran sehatnya, baik kebenaran sejatinya, Mangatur Ringo ringo menggarap Tanah Negara bukan tanah Warga bersinial Natar


    Setiap warga Negara berhak ,menggarap langsung tanah Negara ,sekalipun tanpa iang berwenang dari kementerian ATR BPN,untuk mensejahterakan hidupnia dlm kbutuhan sehari hari,untuk laiak hidup ,hak untuk hidup,sehat dan pendidikan itu dituangkan dijamin dan dilindungi undang undang Dasar 1945 hak inkontutisional selaku penelenggara Negara,Pemerintah,sekaligus untuk percepatan penghapusan kemiskinan 

    Masiarakat,

    Terkait itu pula sejati Mangatur ringo ringo telah mengolah, menguasai, menanam, merawat tanah Negara lebih kurang 30 thn

    Nampak dalam gambar,saat ini juga Mangatur ringo ringo ada menerima surat tanah dati pemerintah Desa,waktu itu belum pemekaran Kecamatan Mandau,saat ini kecamatan Bathin Salapan, kabupaten Bengkalis Riau

    Surat diterbitkan thn 2016 yang sangat jauh dari riwayat asal usul tanah yang ada dikuasainya, yaitu menggarap langsung tanpa izin dari pemerintah

    Kecewanya sedikit Mangatur ringo ringo ,krn kondisi saat itu, dan saat ini,isi suratnya adalah berubah dengan memanifulatif waktu dan keadaan berubah surat keterangan gani kerugian(SKGR) disana ada memanifulatif waktu dan keadaan,sebelum hadirnia saksi sepadan Nasrun sirait,nmpak dlm gmbar tanaman kelapa sawit dan gubuk awal Mangatur ,sekalipun kecewanya Mangatur atas ketidak puasan, pekerjaan itu dilanjutkan menguasai terus menerus tanpa pernah di terlantar nia, ujar bp Mangatur baru baru ini.

    Suka duka Mangatur tidak ambil pusing gejolak dengan membawa notaris, para pakang tanah membawa alat berat dan membuat plang tanah ini adalah tanah atas nama Natar SK kecamatan Mandau tambah Mangatur tidak ketinggalan membawa kasus itu hingga ke pihak polsek Mandau

    Saiangnia Mangatur ,warga disana ada alami kebanjiran ,dan surat kwitansi hilang rusak, tandasnya.

    Tambah nya lagi sumber niang menyebutkan dalam kedunguan kebijakan surat thn 2011 Sudirman ,dan Hendrik ,sebelum saksi Batas Nasrun Sirait ,bahwa Mangstur sudah menguasai terdahulu, tapi sana terselip penyewa atau penumpang, tidak kah sungguh malu kita membuat penyewa untuk saksi batas???

    Imas tumbang thn 1996 Cukup tampak kebohongan  kepalsuan surat nia ,sejati saksi bisu tanaman dan rumah sudah di tanami kelapa sawit dungu nia seperti itu ,dlm kebijakan

    Kemudian, jika pihak nia menganggap identik pada kebenaran peristiwa surat dan tanah, silakan gugat ke pengadilan oknum kades nia dan mangatur,

    Tidak ada kesepakatan etikad baik dlm masalah tanah, Sementara tanah Hendrik sudirman seluas 30X44 meter berikut batas batas thn 2011



    Sementara surat yang di kuasa i tanaman dan bangunan oleh Mangatur thn 2016 seluas 30X150 meter berikut batas batas

    Ujar mantan LSM  Bela Negara yang rajin mengikuti perjalanan atas keberatan pihak Sudirman

    Nampak dalam gambar  

    Terkait surat undangan kepala desa sebangar hari ini jumat 6 Okt 2023 tidak tertutup kemungkin menjebak justru tidak objektif membaca isi isi surat, disana tidak dicantumkan pihak nama pengadu atau korban dan tidak menyebutkan tanah bp Mangatur, brg pasti bundel di Desa msih tersedia

    Baik luas yang dimaksud surat yang dikuasa pihak pihak

    Pungkas warga yang enggan disebutkan identitas nia

    Jelas kwalitas dan kwalitas surat nia tidak objektif dalam nilai kebenaran 

    Hingga berita ini dikirimkan belum mendapat apa resum pertemuan itu

    Namun Mangstur tidak melayaninya dan malam nia kepala desa telah  menerima permintaan Bp Mangatur ,keliru dan gambaran yang salah, kasus ini tidak objektif surat tanpa tanah, Bp ringo tanah dan surat,ungkap publik.

    Mari kita ikuti secara jernih dan jujur menyimak secara cermat kronologis asal usul tanah serta surat, cukup keliru dan gambaran topengan

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Entah Apa yang merasukinya, ngaku korban dengan lewat surat tanpa tanah

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer