Padang Sidempuan_Harian-RI.com
Tangkap,Taham dan Adili ,MR ,terkait aduan korban.AR pd Polres Tapsel / berikut atas sumpah palsu,dan keterangan.palsu di Polsek btg toru,dan dlm.sidang 2 jan 2024
( Tegak kan hukum,lindungi orang tdk.bersalah,jalankan kepercayaan masyarakat)
Berdasarkan.fakta fakta dan bukti yg terungkap di persidangan.2 jan 2024 dlm pemeriksaan saksi saksi korban.MR,cs ( sama sama lakukan.pengaduan)
Aduan korban MR di polsek btg toru 12 Mey 2023 dan aduan korbam AR,17 Mey 2023 dlm selisih.lima hari ,namun.terdakwa AR,sudah tahap pemeriksaan saksi korbam MR,
Sementara dlm.aduan korban AR,blum.ada tanda tanda kemajuan titik cahaya terang ,untuk publik,guna kpntingan hukum ,blum ada menunjukkan ,petunjuk.arahan dari JPU kejari Sipirok ,
Msih bersifat misterius,namun warga setempat masyarakat luas dan medya begitu antusias dlm pola pola lama msih dinlihat publik,
Intah apa yang merasuki pikiran oknum penyidik,yg seyogianya keinginan hukum dlm permasalahan ini,hrus sidang serentak tambah publik ,melihat kondisi menimbulkn kecurigaan.negatif miring,pola ala mafia,
Sementara korban.AR tdk.dapat mempengaruhi bentuk apa pun.kpada APH ,tdk dapat,selain.mengikuti.alur cara berpikir lnjut ,dgn catatan.disana lah kuat dugaan.hrus mmdapat berkeadilan.: Yakni SATGAS MAFIA HUKUM baik dgn SIE PROPAM,itu kepercayaan.publik
Korban AR merasa hampir hampir oknum.penyidik dlm aduan korban tidak netral,memihak ke salah satu pihak mmpersulit ,dan menzolimi ,serta memanifuler arah kebenaran.matrial dlm ksus ini dlm.psal 170 (1) yunto psal.351 yunto psal 55,56 (1) darI KUHP.
Yg ternyata ada benarnya,dlm dugaan.itu,terlapor MR,jd saksi JR,seolaj JR pelaku utama,pdhal MR adalah sebagai OTAK,DALANG,dan juga pelaku ,kondisi msih abu abu ,dari seluk beluk wsrna warni tambah publik dan pengunjung dlm.sidang
Baik oknum penyidik pertama yg di ganti awal baik.itu.dlm.SKPT tanggal.17 Mey 2023 yakni psal.170.junto psal 351 yunto psal 55,56 (1)Dari KUHP
Menimbulkan.kecurigaan berat,ujar salah seorang warga yg enggan di sebut biodatanya
Pengakuan korban MR,di polsek dan Pengakuan.MR di Polres ,lbh lbh dalam.pengakuan MR yv sudah di bawah sumpah ,membuktikan.suatu kebohongan nya:(Lihat Berita acara sidang)
Nampak dlm gmbar
Kita perlu.heran !! Dan curiga ,patut : Mana NIAT BURUK AR,dan Mana NIAT BAIK MR
Jelas nya,inimpetikan.nya:
Hakim yg bertanya, apakah ada surat ya bahwa itu sengketa? Mereka menjawab tdk yg mulia cm kata orang aj.
Pengacara memberikan surat ke hakim bahwasanya si marolop yg gk mau berdamai.
Mama agus Ritonga di blng membuat keributan saat rapat di rmhnya.
Anda kn majelis gereja kenapa anda tdk dtng? Undangan tdk resmi.
Hakim lg berkata kn anda sdh di undang istri ya sehari sblm hari H apakah itu msh krng resmi? Dia cm berdiam.
Majelis gereja cm diam.
Hakim lg bertanya pd saat mlm itu anda ditmpt knpa gk berusaha utk mendamaikan?
Biar lah publik menilainya atas akal pikiran dlm pikiran sehat hak.korban.M R ,
Permintaan publik dlm pemeriksasn nya "jujur dan Adil " dlm meyakini nya, sebagai wakil Tuhan,sekalipun sebagai.manusia biasa msih butuh banyak kepentingan nya,yg tdk tercela publik masih menaruh keyakinan.
Justru keterangan di luar sidang ,dapat di jadikan suatu alat bukti permulaan.yg cukup kuat ,MR mengundang dan MR mmbubarkan dan melskukan suatu petistiwa pidana.yg dapat dihukum,lbh lbh sebagai "RAJA atau HATOBANGON " untuk.menyelesaikan.bersama Majelis gereja dan apara desa
Karna tanah bermasalah yaitu sengketa itu alasan dia yg kedua.
Saat pemeriksaan.ini MAJELIS HAKIM dpat melihat niat buruk baik MR,dgn AR dari iimu dan dedikasi yg tinggi,psikologis,dan sosiologis terminologis,dan krimonologis ,kebiasan kebiasan yg terjadi di tengah.tengah masyarakat ,
Antusias publik dlm hal.ini memohon: Tdk pasti suatu jaminan.atas sumpah dlm pengakuan.saksi MR,Victor,dan junedi ,bln suatu jaminan.,bhws kebenaran dlm penilaan publik
( justru tdk jaminan sumpahmya sehingga MR,cs tahan ,Adili dan hukum ,atas sumpah palsu dan keterangan pslsunya)) TAHAN,ADILI dan HUkUM,agar tdk pengadilan.sesat bagi korban AR ,dan pembelajaran.,fakta jln pikiran nya,bertentangan.dgn.sumpah dan.hukum ,yg diterangkan
Di minta atau tdk di minta ,perlu keberanian dan tegas,
Patut dan.pantas Korban dibebaskan dari segala dakwaan dan.tuntutan hukum
Tambah keluarga !!
Lanjut nya msih pernyataan istri korban AR,D br Situmorang, yakni sewaktu pra rekontrusi bhawa parang di dihilangkn oleh oknum.penyidik ,ujarnya
((Lihat dan baca kessksian korban MR :
Antara NIAT JAHAT dan UNSUR KESALAHAN dlm PROSES PEMIDAAN))
Andai kata MR tdk iri,sirik,dan dengki dlm urusan jual beli rumah sudung siagian dgn AR,tdk terjadi kondisi dlm sumpah nya,
Justru dgn memanifuler kata kata waktu dan keadaan ,ini tdk terjadi malapetaka ini di kedua pihak: M R ada memiliki Dang dapot di pulos tanduk gb tu pinggol ujung na(dlm bhasa daerah) termsuk issu issu rumah parsaktian ,yg menjadi buah bibir di kalangan keluarga ritonga lima oppu,bisik itu telah berserakan di kalangan dan akhirnya MR dapat mmbentuk kekuasaan justru sebagai Hatobangon,atau raja,sementara korban AR msih minim baru pindah dari rantaunya kota Batam
"" Serta ,SEBAB dan AKIBAT ""
Hingga berita ini terkirim ke meja redaksi informasi sumber blum lengkap krn waktu ini sangat mendadak,
Dan berita terkini
Mari kita ikuti proses proses dlm perkmbangan dan msih panjang
""Dok ma tutu,hatahon ma sintong,jalan ulahon ma nadenggan ,mardalan ma ho tigor
Parsiajari ma na suman"" kata akhir publik,lanjutkn konsep mu ,Tuhan mmberkati mu !!
Harian RI tdk bosan ikut berpatisipasi mncerdaskn rakyat ,sebagai Medya pemersatu NKRI
Semoga Harian RI ,pro keadilan dan kebenaran ,demi tegaknya hukum di negeri ini !!!
(( Menjadi jujur mungkin tdk akan membuat mu mendapatkan banyak teman ,Tapi akan selalu mmbuat mu mndapatkn teman.yg sebenarnya))



Tidak ada komentar:
Posting Komentar