
Aceh Barat_Harian-RI.com
Setelah menerima laporan dari masyarakat, Personel Polsek Meureubo Polres Aceh Barat Polda Aceh segera merespons untuk membantu warga memadamkan api yang membakar sebuah rumah pada hari Rabu (17/01/2024) pukul 18.00 Wib.
Adapun Korban rumah yang terbakar tersebut milik Rusdiansyah (42) thn dengan istrinya Nurhayati (42) thn, alamat Dusun Imum Musa Gampong Meureubo Kec. Meureubo Kab. Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Kapolsek Meureubo Iptu Karianta S.H menjelaskan bahwa Personel Polsek Meureubo segera bertindak setelah menerima laporan dari Masyarakat adanya rumah terbakar.
Lanjutnya," Mereka turun langsung ke lokasi kebakaran bersama warga untuk berusaha memadamkan api.
Berawal ketika Sdri Nurhayati (korban) mendengar suara suaminya dengan mengatakan "Keluarkan anaknya, kemudian sdri Nurhayati sambil mengendong anaknya keluar dari rumah dan melihat api sudah membakar mobil dan merambat kabel listrik dan pelafon rumah.
Kemudian Sdri Nurhayati meminta bantuan kepada warga sekitar, selanjutnya salah satu warga menghubungi petugas Kepolisian Polsek Meureubo Polres Aceh Barat.
"Dengan gerak cepat petugas Kepolisian mendatangi TKP dan langsung membantu memadamkan api dengan alat seadanya sambil menghubungi pihak Damkar Aceh Barat," kata Karianta
Tidak lama kemudian Damkar datang dan api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan Kepolisian Polsek meureubo, Damkar Aceh Barat dan Masyarakat setempat.
Untungnya kebakaran rumah tersebut tidak menelan korban jiwa, kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah).
"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh Tim Identifikasi Polres Aceh Barat dan dari hasil olah TKP terdapat beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya ban Mobil bekas terbakar dan ampas tahu," pungkas Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar