
Subulussalam_Harian-RI.com
Kepolisian Sektor Longkib Polres Subulussalam melakukan sosialisasi ke bengkel-bengkel yang ada sekitaran wilayah Kecamatan Longkib Kota Subulussalam sebagi pencegahan terhadap penggunaan knalpot brong/bising. Selasa, 16 Januari 2024.
Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K, melalui Kapolsek Longkib Iptu Safrizal Ariga, S.H, menuturkan pihaknya terus berupaya dengan melakukan sosialisasi ke bengkel maupun kegiatan razia yang dilakukan Sat Lantas.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik. Sanksi akan diberlakukan bagi yang melanggar demi kepentingan bersama. Upaya sosialisasi dan penertiban ini juga melibatkan baik dari Polsek jajaran maupun Satuan Lalulintas dengan cara melakukan patroli serta razia secara rutin di berbagai titik strategis," tuturnya.
Dia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Suara bising dari knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan dimana penggunaan knalpot brong menjadi salah satu penyumbang utama terjadinya polusi suara di jalanan.
"Himbauan ini kami lakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan dalam berkendara khususnya di jalan raya" pungkas Kapolsek.
Hal ini untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap larangan penggunaan knalpot brong. Tidak hanya patroli, namun beberapa cara telah dilakukan seperti melakukan imbauan kepada para penjual peralatan kendaraan, bengkel kendaraan, postingan konten di media sosial, dan imbauan kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar