Kapolda Aceh Bersama Kadis Pertanian Dan Perkebunan Aceh Hadiri Secara Virtual Penandatangan Naskah Nota Kesepahaman Antara Kementan RI Dengan Polri
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kapolda Aceh Bersama Kadis Pertanian Dan Perkebunan Aceh Hadiri Secara Virtual Penandatangan Naskah Nota Kesepahaman Antara Kementan RI Dengan Polri

    Dimas ( Redaksi )
    26 April 2024, 4/26/2024 06:35:00 AM WIB Last Updated 2024-04-25T23:35:10Z



    Banda Aceh_Harian-RI.com - Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., M. H, bersama Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh Ir. Cut Huzaimah, M. P, menghadiri secara virtual kegiatan penandatangan naskah nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian (Kementan) RI dengan Polri, Kamis (25/4/2024).


    Kapolda Aceh bersama Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh menghadiri kegiatan tersebut secara virtual di Aula Vicon Gedung Satya Haprabu, Lantai 2 Mapolda Aceh, ucap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.


    Selain itu, juga dihadiri sejumlah personel Polda Aceh dan pejabat stakeholder lainnya, lanjut Kabid Humas. 



    "Kapolda Aceh bersama Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh hari ini menghadiri secara virtual kegiatan penandatangan naskah nota kesepahaman antara Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta yang dihadiri Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si, dan Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M. P, " sebut Kabid Humas.


    Kementerian Pertanian menggandeng Polri melalui penandatangan naskah nota kesepahaman tersebut dengan tujuan untuk upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan, tutup Kabid Humas.

    [HR-RI.01/ril]

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kapolda Aceh Bersama Kadis Pertanian Dan Perkebunan Aceh Hadiri Secara Virtual Penandatangan Naskah Nota Kesepahaman Antara Kementan RI Dengan Polri

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer