Peserta Sespimti Polri Dikreg ke 33 Serahkan Naskah PKDN Kepada Kapolda Aceh
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Peserta Sespimti Polri Dikreg ke 33 Serahkan Naskah PKDN Kepada Kapolda Aceh

    Dimas ( Redaksi )
    25 April 2024, 4/25/2024 04:12:00 PM WIB Last Updated 2024-04-25T09:12:58Z


    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Peserta Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke 33 tahun anggaran 2024 menyerahkan naskah praktek kerja dalam negeri (PKDN) kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S. I. K., M. H, Kamis (25/4/2024).


    Penyerahan naskah PKDN dari peserta pendidikan Sespimti Polri tersebut diserahkan Ketua Tim Irjen Pol. Drs.Jawari, S. H., M. H, yang saat ini menjabat selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.


    " Peserta pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke 33 tahun anggaran 2024, hari ini menyerahkan naskah PKDN kepada Kapolda Aceh, di ruang kerjanya, Gedung Satya Haprabu, Lantai 2 Mapolda Aceh, " sebut Kabid Humas.


    Kegiatan itu berlangsung dalam suasana keakraban dan lancar, tutup Kabid Humas.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Peserta Sespimti Polri Dikreg ke 33 Serahkan Naskah PKDN Kepada Kapolda Aceh

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer