KIP Langsa Sosialisasikan Syarat Jalur Independen Dukungan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    KIP Langsa Sosialisasikan Syarat Jalur Independen Dukungan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa

    Dimas ( Redaksi )
    5 Mei 2024, 5/05/2024 10:23:00 AM WIB Last Updated 2024-05-05T03:23:43Z

      




    Kota Langsa_Harian-RI.com

    KIP Kota Langsa mengeluarkan aturan bagi bakal calon walikota jalur perseorangan wajib bermodalkan 5.475 dukungan atau 3 persen dari jumlah penduduk Kota Langsa untuk bisa maju pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang, Sabtu (04/05/2024).


    Demikian disampaikan Ketua Teknis KIP Langsa, Muhammad Alfadhal, M.Si pada acara sosialisasi calon perseorangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa Pilkada tahun 2024, di Virta Convention Hall, Jalan TM. Bachrum, Kecamatan Langsa Barat.


    “Berdasarkan lampiran surat dinas KIP Aceh nomor 389/PL.01.8-SD/11/2024, KIP Kota Langsa telah menetapkan syarat dukungan bakal calon perseorangan pada Pilkada tahun 2024 adalah sebanyak 5.475 KTP atau 3 persen dari jumlah penduduk Kota Langsa yaitu 182.469 jiwa,” Sambung Alfadhal.


    Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST yang diwakili oleh, Bahtiar husen saat membuka acara mengatakan KIP Kota Langsa telah menetapkan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan (independen) dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa tahun 2024.


    “Bagaimana persebaran dan berapa persen pembagian atau perkaliannya akan disampaikan divisi teknis terkait,” ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kota Langsa tersebut.


    Bahtiar melanjutkan, acara sosialisasi jalur perseorangan ini cukup penting diikuti baik oleh bakal calon independen maupun masyarakat dan stakeholder lainnya yang ada di Kota Langsa.


    “Jalur independen ini merupakan jalur by pass, apalagi Aceh merupakan daerah pertama yang memunculkan calon melalui jalur perseorangan pada Pilkada,” paparnya.


    Hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fauzan Rizal, S.Pd.I, sebagai pemateri, Sekretaris KIP, H Muhammad Dahlan S.Sos, Kaban Kesbangpol Kota Langsa, Drs. Zulhadisyah S. MSP, serta sejumlah tokoh masyarakat seperti Sofyanto atau Anto Jakarta , Dr. Yusuf ,SE, SH, MM dan undangan lainnya.(zainal)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • KIP Langsa Sosialisasikan Syarat Jalur Independen Dukungan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer