GAM Minta APH Periksa Kades Titi Merah
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    GAM Minta APH Periksa Kades Titi Merah

    Dimas ( Redaksi )
    8 Juni 2024, 6/08/2024 08:49:00 AM WIB Last Updated 2024-06-08T01:49:38Z

     




    Batu bara_Harian-RI.com

    Saat rapat koordinasi Gabungan Awak Media (GAM) sepakat meminta agar Aparatur Penegak Hukum memeriksa kepala desa Titi Merah pasalnya GAM banyak menemukan keanehan-keanehan dalam realisasi penyaluran dana desa tiga tahun belakangan ini. 


    Yang terbaru di temukan kejanggalan pada proyek Pembangunan sumur bor untuk Air Bersih yang terletak pada Dusun (II) Dan Dusun (VII)  di Desa Titi merah , Kecamatan lima puluh pesisir Kabupaten Batu bara Provinsi Sumatera Utara Diduga proyek siluman.

     sa'at di konfirmasi salah satu awak media GAM,Kepala Desa ( M yakub) terkesan Bungkam .


    Pasalnya, proyek pembangunan sumur bor untuk air bersih yang dikabarkan bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 itu tidak memiliki papan informasi. Hal ini menjadi tanda tanya masyarakat sekitar dan dinilai telah melanggar sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


    Menurut salah satu Masyarakat Dusun (VII) Titi merah yang tidak mau di ungkap identitasnya mengatakan kepada GAM , juma'at (07/06/2024) siang mengatakan, kami menilai Kepala Desa terkesan tidak transparan terhadap penggunaan DD untuk sejumlah pembangunan, sebab dengan tidak adanya papan informasi/plank proyek maka kami juga menduga ada ‘permainan’, oleh karena itu kami berharap pihak terkait dapat menindak lanjutinya,”ucap masyarakat dengan nada kesal. 


    Menurut achik olan salah satu warga yang lain mengatakan "pembuatan sumur bor untuk air bersih tersebut  terkesan menjadi hak pribadi perorangan bukan untuk masyarakat kahlyak Ramai  Ada Apa?. Dan juga pembuatan sumur bor tersebut tidak transfaran. Dalam  menunjukan siapa pelaksana, nomor kontrak, waktu pekerjaan, sumber dana, hingga besarnya anggaran. Kepala desa tidak transparan sewaktu saya konfirmasi melalui Via whatsApp"kesal nya


    "Kalau kepala desa masih tetap bungkam kepada awak media terkait realisasi dana desa yang di kelolanya khusus terkait pekerjaan proyek maka tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Gabungan Awak Media (GAM) akan  membagikan salinan realisasi dana desa  Titi Merah selama kepala desa menjabat, sebab GAM menduga  kepala tidak mampu bahkan belum siap dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik"


    "Bahkan GAM juga menduga kepala desa Titi Merah tidak paham dengan ("UU Desa") Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ,masyarakat desa berhak:

    meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa"


    (Tim/Red)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • GAM Minta APH Periksa Kades Titi Merah

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer