
Demi penguatan, penegakan hukum!!
Aceh Tenggara
Kuta cane
LSM Tipikor Aceh Tenggara :
Berharap kepada APH(Kejaksaan Negeri yg baru)
Agar laporan publik /medya ,Sesegera di proses, pro aktif
Demi penguatan, penegakan hukum, bagi PPNS!!
Begitu singkat, dan padat, tp tegas pernyataan LSM Tipikor Aceh Tenggara, terkait ksus per ksus, atas kerugian Negara serta perekonomian masyarakat, dugaan kuat publik, sungguh banyak yg berlarut larut, ksus ksus yg menimpa rakyat di negeri ini,
Bagaimana kita, rakyat mempercayai korupsi kecil, sedang korupsi besar besar sudah di depan mata??
Atau sebaliknya
Bgaimana kita, rakyat mempercayai ksus besar, sedang ksus kecilpun tdk di percaya???
Dlm Otak kita, sudah di undangkan, UU KIP (Keterbukaan informasi Publik)
Dugaan kuat LSM, Medya, rakyat :Oknum kedua Kasek ini, "telah meracuni UU KIP, paparnya pd awak medya
5/9'2024
Sebagai buntut prilaku oknum ASN lbh lbh oknum pendidik (guru)
Publik merasa kesal, jika, tdk proaktif sebagai APH
Apalg pihak Kejagung RI, melakukan (MOU) pd 11 Kementerian, ASN dlm mengimplasikan intrigritas criminal justice sistim, terutama PPNS
Jaksa Agung RI, menyebutkn, mmbentuk sound of judtice radio optimal instusi kejaksaan dgn masyarakat, secara real time menembus ruang dan waktu, terkait ttg publikasi kinerja dan pemberitaan positip mengenai jejaksaan di medya massa, dan medya sosial
uU no 1/2021 tambahnya
Sebagai lmbaga penuntut dpat berkontribusi optimal dlm penguatan kapasitas PPNS
Terkait UU no 11/2021 ttg perobahan atas UU no 16/2004 ttg kejaksaan, yg sering bolak balik berkas (P19)
Patut dipertanyskan, diproses, kedua oknum kasek ini (B, Spd pd SD lS dan N, Spd pd SD K B) peristiwa Dana BOS thn 2021-2023
Tegas Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara
Harapan ini publik, masyarakat, Menanti kan untuk lakukan pemanggilan pihak pihak terkait ,
Paparnya, dgn singkat
Hingga berita ini di kirimkan ke meja redaksi
Cepat lbh baik
Sebagai bentuk komitmen, penegak hukum
Lain bandung, lain pula jakarta, lain adat hukum, lain hukum adat
Hukum tetap hukum
Buat jajaran Kejaksaan Negeri, yg baru, ini bkn semacam PR tpwTUPOKSI sebagai APH
Mari kita ikuti, prkmbangan laporan publik warga sebagai krans pintu masuk!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar