Demi kepentingan public / Kepentingan Hukum !!!
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Demi kepentingan public / Kepentingan Hukum !!!

    Dimas ( Redaksi )
    26 Mei 2025, 5/26/2025 12:21:00 AM WIB Last Updated 2025-05-25T17:21:46Z






    Masyarakat awam , dirasa perlu banyak membaca ,sekalipun sebatas sebentar !!!


    Lian Oktavia Siringo Ringo ,DKK ,Adakan Transaksi Ganti rugi at as sebidang tanah pertanian ,yg berasal Tanah Negara !!


    Lingkungan hidup juga perlu menjadi prioritas,dalam pencegahan Dan kerusakan misalkn Das(Daerah Air Sungai) perlu perhatian khusus, Dan Negara hrus Turin gunung melihat kondisi jika dibutuhkn peristiwa seperti ITU,tambah public 

    Begtulah seseorg masyarakat Lian Oktavia Siringo Ringo, melakukan Transaksi ganti rugi 

    Seluas 09 Hectar Dan menanami kelapa saw it ,merawatnya secara sederhana,untuk kebutuhan rumah tanggal,menyambung ekonomi mass depan,dengan mencurahkn tenaga,pikiran,waktu Tampa lelah !!!

    Legal tanah  di Desa Buluh Mani's Kecamatan Bathing Salapan,Bengkalis ,Riau

    Yg menyerahkn  barang yg tak bergerak ITU,oleh Dewinta lestari Barus

    Lian Oktavia putra  Sumut ITU, dengan Ber ajibaku,untuk mengerjakan,dgn harapan agar berhasil ,Dan berkat Tuhan !

    Dgn Nomor suratnya:100/TD/602/2022 oleh camat,Dari tingkatan SK Desa,Nomor :44/SKGR/BM/II/2022 ,Dan semula di usahai Dari tahun 2017 Islam

    Tidak sampai begitu saja,niat Lian Oktavia meningkatkn status tanahnya ke lebih tinggi(ATR/BPN)Bengkalis,sekalipun sebahagian tadi belum balik nama karena kondisi saat INI

    Untuk  itulah  Lian Oktavia Siringo Ringo

    Dengan kawannya,iparnya:

    Memberitahukan,kepada khalayak ramai, TNI,POLRI,instansi pemerintah,camat,notaris,PPAT Dan orang kaya,  pengusaha, BUMN

    Jika merasa mengalami kerugian ,akibat Dari peristiwa ganti rugi INI :

    Silakan mengajukan keberatan,sanggahan Dan y g  jelas

    Dan apabila,dalam waktu yg ditentukan (3 bulan,terhitung  Dari sejak pemberitahuan INI

    Mka kami tingkatkn status Surat  INI ke pihak  

    ATR/BPN,untuk mendapatkn  Hak at as milik

    Lian Oktavia,Dan jika timbul masalah Baru yg  kami anggap sudah mencari untung DSLAM (Psal 167,263,266,Dan psal 385,372,378 KUHP)

    Demikian pemberitahuan INI,kami  beritahukan kepada khalayak umum,untuk diketahui,


    Hingga pemberitaan INI,dikirimkn ke meja redaksi,sesuai pernyataan  Sumner,silakan dihubungi pihak pemerintah Desa,

    Mari kita ikuti perkmbangannya,junior 2023

    Dan sudah berturut turut diumumkan ,Hak jawab belum ada PD redaksi !!!

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Demi kepentingan public / Kepentingan Hukum !!!

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer