Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial "Cinta Sedarah"
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial "Cinta Sedarah"

    Dimas ( Redaksi )
    23 Mei 2025, 5/23/2025 07:51:00 PM WIB Last Updated 2025-05-23T12:51:13Z

     



    Bali_Harian-RI.com

    Polri melalui Kepolisian Resor Gresik kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran muatan asusila melalui media elektronik. Seorang pria berinisial (I.D.G.A.M.U.) yang merupakan admin grup Facebook bernama “Cinta Sedarah” yang kemudian diubah menjadi “Suka Duka”, berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam penyebaran konten pornografi di platform media sosial.


    Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali.


    Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak tahun 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.


    Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.


    “Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat. Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” tegas Kombes Pol. Erdi.


    Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Direktorat Siber Polda Jatim dan pihak kejaksaan.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polri Berhasil Ungkap Kembali Kasus Muatan Asusila di Grup Media Sosial "Cinta Sedarah"

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer