
Harian-RI.com
Jika kita melihat,pengusaha pain,usaha yg saya,ada perbandingan kinerja perusahaan, kita akui Sudan ada Hak hidup,Hak sehat,Dan Hak bekerja,Dan Hak untuk pendidikan,IATA undang undang,Komnasham,tapi sisi pain,jika di urut Dari Undang Undang Ketenaga kerjaan,msih ada keluhan pkerja,seperti upah dibawah regional,apalg THR Dan Dari lebih 8 jam bkerja, tidak sampai disitu saja pemukiman pkerja,kurang memadai,TDK kayak tinggal, ujar Sumner yg dirahasiakan biodatanya
Baru Baru INI,PD awak medya
Awak medya mencoba menggali informasi Dari bagian pekerja,tapi bagian Dari keluasrga pengusaha,08216571xxxx masih tidak aktif ponselnya
Keinginan pkerja wajar wajar,dekat ke aturan ketenaga kerjaan,permintaan mereka pkerja,
Mass THR,Pak haknya Rp100,ribu ,pdhal Sudan 4 tahunan mass bkerja kita,sedang ,Upah Rp2,300,000 ,bhkan BPJS pun samasekali tidak berjalan,Pak !
Ini lah yg kami alami saat ini,justru pertut sejengkal ini,untuk menghidupi keluarga,ada upah Rp 1,800,000,lain kg kerja hari besar dan lembur,ujar pkerja dgn rasa prihatin minta bantuan ke perusahaan untuk penambahan upah, imbuhnya
Kami sadari itu pak,usaha ini ,usaha ternak Ayam !!!
Kita akui pula semuanya adalah pihak keluarga pengusaha,brg pasti belain tokenya,kelusrganya
Dari pkerja PAM 1-4 ditaksir karyawannya 15,orang, 1kandang 6 org,PAM 124 ribu ayam,ada 19,ada 16 ribu ayam,bayangkan, pak,sambil menoleh wsjahnya pd awak medya ,kiranya dibantu
Kami oirg lemah,oirg miskin dan org awam,bgaimana anak anak kami bersekolah ,pak???
Beda beda kerja kami manfur timbang dan mandur lapangan serta org kntor !
Hingga berita ini terkirim,23/5/25 belum dapat divonfirmasi pemilik usaha X baik pihak Disnaker juga Blum dapat Hak jawabnya,namun kuat dugaan ,msih lg mau mkan jagung !!!
Mari kita ikuti perkmbangannya
Pesan public:Laksanakan aturan yg semestinya,seduai dgn Hak milik pkerja !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar