Masyarakat Resah Diduga Angkringan Beralih Fungsi menjadi Tempat Karaoke dan Penjualan Miras Tanpa mengantongi Ijin
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Masyarakat Resah Diduga Angkringan Beralih Fungsi menjadi Tempat Karaoke dan Penjualan Miras Tanpa mengantongi Ijin

    Dimas ( Redaksi )
    22 Juni 2025, 6/22/2025 06:39:00 PM WIB Last Updated 2025-06-22T11:39:48Z



    Jombang_Harian-RI.com

    Beberapa kejadian yang terjadi di wilayah desa bedah lawak ini sangat di sayangkan bagi pengusaha kecil akan terdampak oleh para pelaku yang disalah gunakan dan terjadinya kejahatan seksual dan lain - lain . Minggu (22/06/25)


    Awak media harian-ri mewawancarai salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya ," sering terjadinya kejahatan yg berpotensi pidana seperti perkelahian,perkosaan yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu.dan itu tidak hanya sekali berulang kali ada salah satu angkringan beralih fungsi menjadi tempat karaoke dan penjualan miras apalagi tidak mengantongi ijin ," ujarnya 


    Awak media pun mendatangi salah satu pihak warga berinisial i (55) tahun mengatakan ," salah satu angkringan yang menjadi alih fungsi karaoke dan menjual minuman keras nama pemilik angkringan berinisial Am ,"  ujarnya 


    Awak media juga mendatangi Polsek Tembelang dan bertemu salah satu petugas jaga yang sedang piket (SPKT) kita akan melaporkan ke atasan,Bu Kapolsek Tembelang dan akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya


    Pemerintahan desa bedah lawak kecamatan Tembelang kabupaten jombang seakan tutup mata tutup telinga dengan adanya praktik tersebut, terkesan aparatur desa acuh tak acuh dengan adanya kegiatan tersebut.ada apa dengan pemerintahan desap bedah lawak dan RT/RW setempat,terkesan terjadi pembiaaran di lokasi tersebut.......?????


    Bersambung


    Akan melaporkan

    1. Satpol PP Jombang

    2. Polres Jombang

    3. Polsek Tembelang

    Tim Redaksi

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Masyarakat Resah Diduga Angkringan Beralih Fungsi menjadi Tempat Karaoke dan Penjualan Miras Tanpa mengantongi Ijin

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer