
Banda Aceh_Harian-RI.com
Kekerasan terjadi lagi di muka bumi Indonesia, khususnya di provinsi Aceh. Ini dialami oleh salah satu jurnalis harian-ri.com yang juga pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 14.00 WIB yang berlokasi di Kabupaten Aceh Besar Gampong Cot Keueng.
Kejadian bermula ketika beliau melintas di wilayah tersebut dan di stop oleh 4 orang tak dikenal (OTK), M. Dedi Yusuf salah satu jurnalis harian-ri.com di pukul dan di sebat dengan parang tanpa mengetahui sebab nya (permasalahannya) sehingga Dedi Yusuf dibawa ke rumah sakit umum Syiah Kuala di desa Limpok oleh warga.
Pasca operasi Dedi sempat tidak sadarkan diri beberapa jam, menurut keterangan M. Dedi Yusuf setelah sadar pasca kekerasan dan operasi, Jumat, 4 juli 2025 pukul 15.00 wib, mengatakan kronologis kejadian bermula ketika beliau mau mengunjungi salah satu kerabatnya, tiba-tiba di hadang oleh 4 oknum tak dikenal, tanpa basa-basi (pertanyaan) 3 orang memegang korban dan 1 oknum lagi mengeksekusi korban sehingga korban tergeletak di tanah.
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPW Aceh Dimas KHS AMF ketika mendengar kabar salah satu pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia dan salah satu jurnalis harian-ri.com, langsung bertindak untuk mencari tau siapa pelaku dibalik penganiayaan yang dialami M. Dedi Yusuf.
“Kita akan segera melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, karena sebelumnya saya sudah mencoba untuk menghubungi beberapa rekan-rekan dan mitra IWO Indonesia, seperti pihak Polresta Banda Aceh dan salah satu dari Polda Aceh, saya juga menghubungi kuasa hukum harian-ri.com dan pembina IWO Indonesia, Insya Allah besok (Sabtu/Red) kita akan membawa kasus ini ke pihak yang berwajib sesuai dengan amanah pembina DPW Aceh pak Teguh Suryanto”, lanjut Ketua IWOI Aceh.
Saya atas nama pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia dan salah satu pimpinan Media RI Group tidak akan membiarkan jurnalis-jurnalis di Aceh mengalami kekerasan, pelecehan atau intimidasi khususnya pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh dan Media RI Group, ini tidak akan saya biarkan, saya akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI, sebut Dimas KHS AMF Ketua IWOI Aceh dengan tegas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar