Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025

    Dimas ( Redaksi )
    30 September 2025, 9/30/2025 06:37:00 PM WIB Last Updated 2025-09-30T11:37:53Z

      

    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA dan sekaligus menandatangani berita acara persetujuan DPRA terhadap rancangan Qanun Aceh tentang perubahan APBA tahun 2025 di ruang serbaguna DPRA, Senin, 19/09/2025


    BANDA ACEH_Harian-RI.com

    Dewan Perwakilan Rakyat Aceh atau DPRA bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyetujui dan mengesahkan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025. 


    Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna di Kantor DPRA, pada Senin, (29/9/2025). 


    Postur APBA Perubahan yang disahkan tercatat sebesar  Rp11,1 triliun,  dengan rincian pendapatan Rp10,6 triliun, belanja 

    Rp11,1 triliun dan defisit sebesar Rp472 miliar lebih. 


    Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPR Aceh, khususnya anggota Badan Anggaran yang telah menyampaikan pendapatnya. 


    "Alhamdulillah dengan kerja sama yang baik kita telah menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dan keharmonisan," kata pria yang akrab disapa Mualem itu. 


    Lebih lanjut, Mualem meminta kepada seluruh Kepala SKPA agar pada tahun Anggaran 2025 ini dapat memaksimalkan capaian realisasi APBA sampai dengan 97,6%. 


    "Kedua, terus bekerja keras, penuh dedikasi dan profesional dalam melayani masyarakat Aceh terutama untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta pengendalian inflasi," kata Mualem. 


    Selanjutnya, kata Mualem, pihaknya di Pemerintah Aceh juga akan berupaya terus meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi Pajak Aceh dan Retribusi Aceh. 


    "Mari selalu bersinergi dengan DPR Aceh dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan program dan kegiatan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025, tanpa mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Mualem. []

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Gubernur dan DPRA Sahkan APBA Perubahan 2025

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer