Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar

    Dimas ( Redaksi )
    9 September 2025, 9/09/2025 07:38:00 PM WIB Last Updated 2025-09-09T12:38:29Z

     


    * Pansus DPRK Aceh Besar Sampaikan Rekomendasi Hutan Lindung


    KOTA JANTHO_Harian-RI.com

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar pada Sidang Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Ke-I Tahun 2025 di Kota Jantho, Selasa (09/09/2025).


    Sidang paripurna tersebut turut mengagendakan Penyampaian Rekomendasi DPRK Tentang Hutan Lindung kepada Pemkab Aceh Besar dan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan PPAS APBK Aceh Besar tahun anggaran 2025.


    Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil mengatakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, kita usulkan untuk menjadi sebuah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun mendatang. "RPJMD yang kita ajukan ini sudah selaras dengan Kebijakan nasional dan Asta cita Bapak presiden prabowo. Kita harapkan bersama DPRK Aceh Besar, dalam waktu dekat kita sah kan menjadi Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029," kata Syukri dalam sambutan Penyampaiannya dihadapan anggota DPRK Aceh Besar.


    Pada kesempatan tersebut, terkait tata ruang Hutan Lindung, Ketua Panitia Khusus Hutan Lindung DPRK Aceh Besar Yusran Yunus meminta agar Pemerintah Aceh Besar segera menyusun naskah akademik dan diharapkan dilakukan penelitian secara terpadu terkait hutan lindung di Aceh Besar. "Selain itu dokumen juga harus singkron dengan RTRW Provinsi Aceh setelah dilakukan KOnsultasi Publik dengan MStakeholders untuk menerima masukan demi kesempurnaan dokumen dimaksud," pinta Yusran.(**)




    Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A Jalil menyerahkan Dokumen Raqan RPJMD kepada Ketua DPRK di Gedung Paripurna Kota Jantho, Selasa (9/9/2025).

    FOTO/MC ACEH BESAR


    Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A Jalil menyampaikan  Rancangan KUPA dan P-PPAS APBK Tahun 2025 di Gedung Paripurna Kota Jantho, Selasa (9/9/2025).

    FOTO/MC ACEH BESAR

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer