
Banda Aceh_Harian-RI.com
29 September 2025
UPTD-PPA Wilayah I Banda Aceh memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu tanpa denda, sekaligus kepada masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan BBNKB 2 dengan mengalihkan plat Non BL seperti BK menjadi BL saja.
Apresiasi ini diberikan di Samsat Unggulan, yaitu Samsat Drive Thru Roda Dua, Samsat Keliling, serta Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP), sebagai wujud menanamkan kesadaran pajak melalui cara-cara arif, edukatif, dan tepat sasaran.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, S.STP, menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah dorongan agar masyarakat patuh pajak dengan penuh kebanggaan. *“Membayar pajak tepat waktu dan memakai plat BL saja bukan sesuatu yang menakutkan, melainkan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta bentuk kebanggaan sebagai warga Aceh,”* ujarnya.
Rahmat menegaskan bahwa Samsat Banda Aceh mengedepankan pendekatan yang bijak dalam membangun kepercayaan publik. *“Kami percaya, ketika masyarakat diperlakukan dengan baik, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya, bahkan menjadi kebanggaan bersama dalam mendukung pembangunan melalui pajak,”* tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar