Banda Aceh_Harian-RI.com
Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Aceh Timur, Hendrika Saputra, menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Juru Bicara Bentara Muda Mualem, Aminul Mukminin Sekedang atau Aseng, yang menyoroti praktik perusahaan leasing di Aceh yang diduga merugikan konsumen.
Sebelumnya, Bentara Muda Mualem meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap operasional perusahaan leasing. Hal ini menyusul maraknya laporan masyarakat terkait praktik leasing yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.
Baru-baru ini, masyarakat Aceh dikejutkan dengan kasus salah satu perusahaan leasing yang menahan konsumen karena menunggak pembayaran angsuran. Kasus tersebut bahkan berujung laporan ke pihak kepolisian.
.Diman juga banyak kasus kasus yang terjadi di Aceh lain di Aceh Timur
“Aseng benar, pengoperasian leasing di Aceh ini banyak yang tidak sesuai syariat. Masyarakat dibebani pembayaran tinggi yang memberatkan, bahkan sampai seolah dihisap oleh sistem. Ini sudah waktunya DPRA dan MPU turun langsung agar tidak ada lagi rakyat kecil yang menjadi korban,” tegas Hendrika.
Aseng sebelumnya juga menyoroti bahwa akad leasing memang diklaim berbasis syariah, namun dalam praktiknya justru menekan konsumen. “Jika dipersenkan, keuntungan leasing bisa mencapai lebih dari 20 persen, ini jauh dari semangat syariat Islam,” kata Aseng.
Baik Hendrika maupun Bentara Muda Mualem akan sepakat bahwa solusi terbaik adalah membangun perusahaan leasing khusus di bawah Pemerintah Aceh yang benar-benar berlandaskan syariat Islam. Dengan begitu, masyarakat Aceh terlindungi dari praktik leasing yang membebani dan tidak sesuai dengan nilai-nilai syariat.(Hs)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar