Bantuan PKH, BLT, dan BPNT di Gampong Neuhuen Komplek Perumnas Ujong Batee Dinilai Tidak Merata, Ketua IWOI Aceh Angkat Bicara
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Bantuan PKH, BLT, dan BPNT di Gampong Neuhuen Komplek Perumnas Ujong Batee Dinilai Tidak Merata, Ketua IWOI Aceh Angkat Bicara

    Dimas ( Redaksi )
    28 November 2025, 11/28/2025 02:33:00 PM WIB Last Updated 2025-11-28T07:33:57Z

     



    Aceh Besar_Harian-RI.com

    Pembagian bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Gampong Neuhuen, Komplek Perumnas Ujong Batee, kembali menuai sorotan. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh, Dimas KHS AMF, menegaskan adanya dugaan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu.


    Dalam siaran persnya, Jumat (28/11/2025), Dimas menjelaskan bahwa seluruh program bantuan sosial kementerian sosial memiliki persyaratan jelas yang wajib dipenuhi oleh penerima, di antaranya:


    Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP/KK.


    Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


    Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.


    Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai dengan penghasilan tetap yang besar.


    Tidak menerima bantuan sosial sejenis yang berpotensi tumpang tindih.


    Memenuhi kategori penerima sesuai program, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau disabilitas berat.


    Namun, kata Dimas, realitas di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak warga yang dinilai layak menerima bantuan justru tidak mendapatkan hak mereka, sementara sejumlah penerima yang masuk daftar dianggap tidak memenuhi kriteria.


    “Masih banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun dari pemerintah. Padahal Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan bantuan yang tepat sasaran. Faktanya, di Aceh masih banyak keluarga yang tidak pernah tersentuh PKH, BLT, maupun BPNT,” ujarnya.


    Dimas menyatakan bahwa IWOI Aceh akan terus mengawal isu ini dan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan hak masyarakat kurang mampu, khususnya di Provinsi Aceh, Aceh Besar, dan Banda Aceh.


    Ia juga mendesak pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan akurasi data penerima. Menurutnya, banyak data yang digunakan saat ini tidak sesuai dengan kondisi riil di masyarakat.


    “Data yang ada tidak mencerminkan kenyataan. Ada penerima yang tidak layak menerima bantuan, sementara mereka yang seharusnya mendapatkan malah tidak pernah mendapatkan. Kami berharap pemerintah benar-benar mengevaluasi dan memperbaiki mekanisme pendataan,” tegasnya.


    Dimas berharap pemerintah dapat bergerak cepat demi memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan, sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang terabaikan di Aceh.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Bantuan PKH, BLT, dan BPNT di Gampong Neuhuen Komplek Perumnas Ujong Batee Dinilai Tidak Merata, Ketua IWOI Aceh Angkat Bicara

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer