Diduga terlibat Sindikat TPPU, Mantan TKW Singapore yg berinisial ( NN ) yang berasal dari Desa Lobener Lor Jatibarang dan Suaminya ( NI ) asal lamongan Jawa Timur
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Diduga terlibat Sindikat TPPU, Mantan TKW Singapore yg berinisial ( NN ) yang berasal dari Desa Lobener Lor Jatibarang dan Suaminya ( NI ) asal lamongan Jawa Timur

    Dimas ( Redaksi )
    15 November 2025, 11/15/2025 07:35:00 AM WIB Last Updated 2025-11-15T00:35:03Z




    Indramayu_Harian-RI.com

    Maraknya Praktik, Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU), memicu kecaman keras dari aktivis dan masyarakat sipil. Kasus ini, yang diduga ada kecurigaan dari warga setempat bahwa melibatkan oknum yang dinilai bukan sekadar pelanggaran administrasi, dan diduga kuat menerima kucuran dana milyaran dari sumber yang tidak jelas nilai transaksi setiap harinya bisa ratusan juta bahkan milyaran rupiah.



    TIM awak Media bersama Aktivis Kabupaten Indramayu Langsung bergerak cepat menyikapi persoalan ini, lemahnya pemerintah atau pengawasan dan penindakan terhadap sindikat oknum yang mendanainya.



    Seperti halnya di salah satu Desa Lobener lor Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, warga dan aktivis mencurigai asal-usul kekayaan mendadak ke salah seorang eks TKW (Tenaga Kerja Wanita), sebut saja namanya, Nunung Nurjanah dan suaminya bernama Nurul, wargapun meminta Aparat Kepolisian Resor Indramayu mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).



    Pasalnya Asal Usul aset rumah yang bernilai milyaran dan pembelian beberapa aset di Indramayu dan di daerah lainya  serta memiliki beberapa kendaraan mewah  dan memiliki sejumlah Usaha di beberapa lokasi seputaran di Kabupaten Indramayu, salah satunya toko sembako di Perumahan Alana Tambak Indramayu



    Dari penelusuran TIM Awak Media, berdasarkan informasi yang didapat dari narasumber, bahwasanya kekayaan tersebut tidaklah wajar, Nunung Nurjanah hanyalah Eks Tenaga Kerja Wanita (TKW) selama satu tahun di Negara Singapore, NN berurusan dg Pihak Kepolisian di Singapore terkait keterlibatan TPPU



    Saat awak media menggali informasi lebih lanjut, tidak sedikit warga sekitar yang mencurigai kekayaan Nunung Nurjanah dan suaminya Nurul, bahkan sempat ada warga yang menilai kekayaan yang melimpah tersebut hasil dari tindakan pidana pencucian uang (TPPU), Tegas warga



    Pelanggaran terhadap TPPU, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) mengatur tentang pidana bagi orang yang menerima atau menguasai harta kekayaan yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Sanksi yang dikenakan adalah pidana penjara paling lama kurang lebih 20 tahun Penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar



    Salah seorang aktivis mengatakan "Bahwa kasus ini menjadi alarm merah bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu, Warga bersama Aktivis Indramayu, berharap ada komitmen kuat dari Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memperkuat edukasi dan upaya pencegahan.



    “Kami harap kejadian ini tidak terulang kembali, Aparat Penegak hukum harus lebih Tegas  dalam menjaga masyarakat Ini adalah tanggung jawab negara untuk melindungi warganya,” Pungkasnya.



    Tim/Red

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diduga terlibat Sindikat TPPU, Mantan TKW Singapore yg berinisial ( NN ) yang berasal dari Desa Lobener Lor Jatibarang dan Suaminya ( NI ) asal lamongan Jawa Timur

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer