Aceh Timur_Harian-RI.com
Bendahara Ikatan Wartawan Online Indonesia Aceh Timur "Rahmad Dengan Tegas Aktivitas PT Parama Agro Sejahtera Dihentikan Segera,Kita kuatir Puncak Amarah Masyarakat Aceh Timur Meledak dan Brutal dan tidak terkendali,Sebelum Hal ini terjadi kami minta Aparat Penegak Hukum wilayah Aceh Timur Agar segera berkoordinasi oleh PT Parama Argo Sejaterah sebelum hal yang tidak kita inginkan Terjadi dan ini demi kebaikan bersama ucap Rahmad
25 Desember 2025
Saat air mata korban banjir hidrometeorologi di Aceh Timur belum kering, dugaan kejahatan lingkungan justru kembali dipertontonkan secara terang-terangan.
Hutan digunduli, alat berat dikerahkan, dan kebun kelapa sawit diperluas tanpa empati terhadap penderitaan rakyat yang masih berjuang memulihkan hidupnya.
Di Kecamatan Rantau Peureulak, tepatnya di Desa Seumanah Jaya, PT Parama Agro Sejahtera diduga melakukan pembukaan dan perluasan kebun kelapa sawit secara ugal-ugalan dengan mengerahkan excavator ke kawasan hutan yang selama ini menjadi benteng alami penahan banjir.
Masuknya alat berat ke wilayah tersebut dinilai warga sebagai kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis. Hutan dibabat, tanah dibuka, dan daya serap air dihancurkan. Warga juga menduga aktivitas perusahaan telah melampaui batas Hak Guna Usaha (HGU) serta mengabaikan kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dampaknya kini dirasakan langsung oleh masyarakat. Dusun Sumedang menjadi bukti nyata, di mana air menggenangi permukiman warga meski hujan belum turun deras.
“Ini bukan bencana alam. Ini bencana keserakahan. Hutan dibunuh, sawit dipaksakan, rakyat yang selalu jadi korban,” ujar seorang warga yang berinisial N dengan nada geram, Sabtu (24/12/2025).
Kecaman keras juga datang dari Muhammad Arif alias Perlêng Ubuet, eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ia menilai negara telah gagal melindungi rakyat dan lingkungan Aceh dari kerakusan investasi.
“Belum kering air mata korban banjir, excavator sudah bekerja. Ini kebiadaban. Menanam sawit di atas hutan adalah kejahatan. Jika negara terus diam, berarti negara sedang memihak perusak Aceh,” tegasnya.
Menurutnya, sawit bukan simbol kemajuan apabila dibangun dengan menghancurkan hutan dan mengorbankan keselamatan rakyat. Ia memperingatkan, selama hutan terus dirusak, banjir akan menjadi bencana tahunan yang diwariskan dari generasi ke generasi di Aceh Timur.
Masyarakat Desa Seumanah Jaya bersama eks kombatan GAM menyampaikan tuntutan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:
Hentikan segera seluruh aktivitas pembukaan dan perluasan sawit PT Parama Agro Sejahtera
Tarik seluruh alat berat dari lokasi
Lakukan audit total terhadap izin, batas HGU, dan dokumen AMDAL, Proses hukum perusahaan jika terbukti merusak lingkungan
Pulihkan hutan sebagai benteng hidup masyarakat
Mereka memperingatkan, jika aktivitas tersebut tidak dihentikan segera, maka potensi konflik sosial dan kerusakan ekologis lanjutan tidak dapat dihindari, mengingat kondisi psikologis dan ekonomi masyarakat masih berada di titik rawan pasca bencana.
“Stop sekarang juga. Jangan uji kesabaran rakyat yang sedang menderita. Jika aktivitas ini terus dipaksakan dan situasi menjadi tidak terkendali, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada perusahaan dan negara,” pungkas warga.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar