Kota Jantho_Harian-RI.com
Diskusi politik bertema “Penguatan Demokrasi Pasca Pemilu dan Pilkada” yang digelar Badan Kesbangpol Aceh Besar resmi berakhir, di Aula UDKP Kantor Camat Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (28/12/2025).
Kegiatan yang telah berlangsung sejak Rabu, 24 Desember 2025, dan menjadi ruang dialog bagi 50 peserta yang berasal dari unsur tokoh pemuda Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kutabaro, dan Baitussalam, unsur mahasiswa dari Kecamatan Ingin Jaya, Darul Imarah, dan Krueng Barona Jaya, unsur organisasi masyarakat dari Kecamatan Darussalam dan Blang Bintang, serta unsur tokoh perempuan dari Kecamatan Kutabaro, Krueng Barona Jaya, Baitussalam, dan Blang Bintang.
Pada hari terakhir pelaksanaan, diskusi menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar Sofian SH, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Aceh Besar Safriadi Ibrahim, serta Dosen FISIP UIN Ar-Raniry Banda Aceh Dr Sayed Amirulkamar MM MSi.
Pada kesempatan itu, Kepala Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH menyampaikan bahwa rangkaian diskusi politik yang berlangsung selama beberapa hari ini bertujuan membangun kesadaran politik masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas daerah pasca Pemilu dan Pilkada.
“Diskusi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat tentang demokrasi yang dewasa, serta mendorong semua pihak untuk saling menghormati perbedaan pilihan politik demi menjaga persatuan,” ujar Sofian.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom, mengapresiasi keterlibatan aktif peserta yang mengikuti kegiatan hingga penutupan. Menurutnya, forum diskusi lintas elemen seperti ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan bertanggung jawab.
“Pemilu dan Pilkada telah selesai, saatnya seluruh elemen masyarakat bersatu kembali untuk mengawal pembangunan dan memastikan aspirasi rakyat tersalurkan dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Aceh Besar Safriadi Ibrahim menegaskan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan demokrasi tetap dibutuhkan meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah berakhir.
“Partisipasi publik dalam memahami aturan dan mekanisme penyelesaian sengketa akan mencegah potensi konflik serta memperkuat kepercayaan terhadap proses demokrasi,” jelasnya.(**)
Kaban Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH, menyampaikan sambutan dan sekaligus menutup diskusi politik, di Aula UDKP Kantor Camat Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (28/12/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom, menyampaikan sambutannya pada penutupan diskusi politik, di Aula UDKP Kantor Camat Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (28/12/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR
Suasana penutupan diskusi politik, di Aula UDKP Kantor Camat Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (28/12/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom dan Kaban Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH foto bersama usai penutupan diskusi politik, di Aula UDKP Kantor Camat Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (28/12/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR



Tidak ada komentar:
Posting Komentar