Dugaan Pungutan Liar di SD Negeri 11 Kota Bengkulu, Orang Tua Murid Geram
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Dugaan Pungutan Liar di SD Negeri 11 Kota Bengkulu, Orang Tua Murid Geram

    Dimas ( Redaksi )
    22 Desember 2025, 12/22/2025 12:00:00 AM WIB Last Updated 2025-12-21T17:00:13Z

     


    Bengkulu_Harian-RI.com

    Dugaan praktik pungutan liar kembali mencuat di dunia pendidikan. Kali ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri 11 Kota Bengkulu dan menuai kecaman dari sejumlah orang tua murid.

    Berdasarkan keterangan wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya, pihak sekolah diduga melakukan pungutan tambahan dengan alasan pemberian cendera mata kepada tiga orang guru yang akan memasuki masa pensiun. Pungutan tersebut dinilai tidak transparan dan memberatkan orang tua murid.

    “Sebagai orang tua, kami ingin anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik. Namun bukan dengan cara dibebani biaya tambahan yang tidak jelas,” ujar salah satu wali murid kepada tim harian-ri.com.

    Dari hasil penelusuran di lapangan, orang tua murid diminta membayar sebesar Rp37.500 per siswa. Nominal tersebut dinilai cukup memberatkan, terutama bagi wali murid dengan kondisi ekonomi terbatas.

    Tim harian-ri.com telah mengonfirmasi persoalan ini kepada Kepala SD Negeri 11 Kota Bengkulu, Afif Bahi Ahda Nartarama. Ia menyampaikan bahwa pemberian cendera mata kepada guru yang pensiun merupakan tradisi yang telah lama berjalan di sekolah tersebut.

    “Ini sudah menjadi tradisi di sekolah kami. Setiap ada guru yang akan pensiun, biasanya diberikan cendera mata. Guru-guru mengusulkan untuk menarik sumbangan secara sukarela dari siswa,” ujarnya.

    Namun demikian, temuan di lapangan menunjukkan bahwa pungutan tersebut tidak sepenuhnya bersifat sukarela, melainkan ditetapkan dengan nominal yang sama kepada seluruh orang tua murid.

    Kasus dugaan pungutan liar ini menjadi perhatian serius masyarakat. Diharapkan pihak sekolah ke depan dapat lebih transparan, akuntabel, serta mematuhi aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana pendidikan agar tidak merugikan orang tua murid.

    //AN//

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dugaan Pungutan Liar di SD Negeri 11 Kota Bengkulu, Orang Tua Murid Geram

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer