JAKARTA_Harian-RI.com
Ombudsman RI meminta seluruh instansi terkait, termasuk Kementerian ESDM dan PLN, agar menyampaikan informasi yang akurat, faktual, dan sesuai kondisi lapangan mengenai pemulihan listrik pasca bencana banjir di Aceh. Dalam situasi darurat, akurasi informasi sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian dan dapat mengambil langkah penyelamatan dengan tepat.
Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, menegaskan bahwa penyampaian informasi yang tidak sesuai fakta justru dapat menghambat pemulihan layanan publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat. “Dalam kondisi bencana, masyarakat tidak membutuhkan laporan yang dibuat untuk menyenangkan pimpinan. Sampaikan kondisi apa adanya, apa yang sudah dikerjakan, apa kendalanya, dan area mana yang masih padam,” ujar Johanes pada Senin (8/12/2025) di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Presiden pada Minggu (7/12/2025), disampaikan bahwa 93 persen wilayah Aceh telah menyala dan siang ini ditargetkan mencapai 100 persen. Namun, pemantauan Ombudsman RI menemukan ketidaksinkronan antara laporan tersebut dengan kondisi lapangan. Hingga hari ini masih banyak wilayah yang mengalami pemadaman, termasuk sejumlah kawasan di Banda Aceh yang masih gelap pada malam hari.
Berdasarkan data yang dihimpun Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh hingga Senin, 8 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, wilayah yang masih padam meliputi sejumlah gampong di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kabupaten Aceh Barat Daya (daftar lengkap terlampir).
Ombudsman RI menegaskan bahwa transparansi informasi adalah kunci dalam penanganan keadaan darurat. Informasi yang tidak akurat dapat menghambat koordinasi antarinstansi, memperlambat distribusi bantuan, dan menyulitkan masyarakat untuk mengakses layanan dasar.
Ombudsman juga meminta PLN untuk segera menyampaikan data teknis terkini yang terverifikasi, termasuk jumlah gardu dan jaringan yang masih padam, wilayah yang belum mendapatkan suplai listrik, estimasi pemulihan yang realistis, serta kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan.
Johanes turut mengingatkan agar tidak lagi terjadi pola laporan ABS (Asal Bapak Senang) dalam penanganan bencana. “Jika kondisi di lapangan masih padam, sampaikan padam. Jika butuh waktu tambahan, sampaikan jujur. Kejujuran itulah yang dibutuhkan masyarakat saat bencana, bukan sekadar laporan baik di atas kertas,” tegasnya.
Ombudsman RI akan terus memantau pemulihan layanan publik di wilayah terdampak bencana di Aceh, termasuk kelistrikan, distribusi bantuan, layanan kesehatan, dan akses evakuasi.
Ombudsman juga membuka ruang pengaduan masyarakat terkait potensi maladministrasi dalam penanganan bencana.(*)
Anggota Ombudsman RI
Johanes Widijantoro
_______________
*Daftar Wilayah yang Masih Mengalami Pemadaman Listrik*
Berdasarkan pantauan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh (data per 8 Desember 2025 pukul 12.00 WIB)
KOTA BANDA ACEH:
1. Gampong Pango Raya, Banda Aceh
2. Lamteumen Timur, Kec. Jaya Baru, Banda Aceh
3. Gampong Ie Masen Kayee Adang, Kec. Syiah Kuala, Banda Aceh
4. Gampong Lamgugob, Banda Aceh
5. Gampong Blang Oi, Banda Aceh
6. Geuce komplek, Kecamatan Bandaraya, Banda Aceh
7. Ule Lheu, Kecamatan Meuraxa
8. Lampineung, Kecamatan Syiah Kuala
9. Gampong Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman
10. Gampong Ie Maseen Kayee Adang, Kec. Syiah Kuala
11. Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Meuraxa
12. Gampong Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman
13. Gampong Lamprit, Kecamatan Kuta Alam
14. Gampong Pineung, Kec. Syiah Kuala
15. Gampong Ilie, Kec. Ulee Kareng, Kota Banda Aceh
16. Desa Batoh, Kec.Lueng Bata, Banda Aceh
KABUPATEN ACEH BESAR:
1. Gampong Limpok, Kec. Darussalam, Aceh Besar
2. Kaju, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar
3. Gue Gajah, Kec. Darul imarah
4. Gampong Miruk, Aceh Besar
5. Gampong Lam Hasan, Aceh Besar
6. Gampong Barabung, Kecamatan Darussalam, Kab.Aceh Besar
7. Gampong Lamreung Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh besar
8. Gampong Cot Masjid, Kec. Lueng Bata
9. Kec. Lhoknga
10. Kec. Lampuuk, Dusun Lampuuk Jaya
11. Lham Lom dan sekitarnya
KABUPATEN ACEH BARAT DAYA:
1. Desa Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kab. Aceh Barat Daya. Keude Blangpidie
2. Desa Pante Perak, Desa Pinang, Kecamat Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya
3. Kecamatan Blang Pidie
4. Kecamatan Susoh
5. Kecamatan Kuala Batee.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar