Banda Aceh_Harian-RI.com
Pemerintah Aceh melalui Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) akan menurunkan tim ke Kabupaten/Kota terdampak bencana untuk mencetak dan menyempurnakan data kependudukan.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Mendagri Nomor 400.8.1.719761/SJ Tanggal 10 Des 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Dokumen Lainnya pada Daerah Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Demikian dikatakan oleh Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh. Senin (15/12/2025)
Tim DRKA akan bekerjasama dengan Disdukcapil Kab/Kota untuk melakukan proses administrasi kependudukan secara terpadu dan sederhana, termasuk mencetak KTP dan KK di lokasi terdampak. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen penting akibat bencana banjir dan tanah longsor.
Pemerintah Aceh juga melakukan koordinasi dengan lembaga atau instansi lainnya, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan lembaga pendidikan, untuk memulihkan dokumen-dokumen penting masyarakat. “Mari terus bersatu demi Aceh lebih baik, dan cepat bangkit,” ucapnya.
Sementara itu pihak DRKA tetap memprioritaskan dokumen penting masyarakat Aceh yang terkena bencana banjir dan tanah longsor.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar