Banda Aceh_Harian-RI.com
Pemerintah Aceh memberikan penjelasan terkait tertundanya pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara pada awal tahun anggaran 2026. Pemerintah Aceh menegaskan bahwa keterlambatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 yang sedang berlangsung di tingkat provinsi.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa secara regulasi, pembayaran gaji ASN seharusnya tetap dapat dilakukan meskipun APBK tahun berjalan belum ditetapkan. Hal ini dimungkinkan melalui mekanisme pengeluaran daerah yang mendahului penetapan APBK, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Secara tahapan, potensi pembayaran mendahului penetapan APBK sudah sangat jelas, termasuk untuk gaji ASN. Seharusnya pemerintah kabupaten telah menyiapkan Peraturan Bupati tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBK paling lambat 15 hari sebelum berakhirnya tahun anggaran sebelumnya,” ujar Muhammad.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan dokumen evaluasi APBK 2026 kepada Pemerintah Aceh pada 15 Desember 2025. Proses evaluasi tersebut memiliki rentang waktu hingga 14 hari kerja. Dengan tahapan tersebut, menurutnya, potensi keterlambatan pencairan gaji ASN pada 1 atau 2 Januari 2026 sebenarnya sudah dapat diprediksi apabila regulasi pendukung tidak dipersiapkan sejak awal.
Pemerintah Aceh menilai penting adanya pelurusan informasi agar ke depan para pejabat daerah lebih cermat dan tidak mengabaikan tahapan serta mekanisme yang telah diatur. Hal ini dinilai krusial demi menjaga keberlangsungan pemerintahan yang baik serta menjamin hak-hak dasar ASN, terlebih di tengah kondisi Aceh yang sedang menghadapi musibah bencana.
Muhammad MTA juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi APBK 2026 oleh Pemerintah Aceh telah rampung. Hasil tersebut akan segera disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan catatan evaluasi yang diberikan.
“Harapan kita, ke depan seluruh kabupaten/kota di Aceh dapat lebih siap dan patuh pada tahapan penganggaran, sehingga kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Pemerintah Aceh menutup pernyataannya dengan harapan agar Aceh segera bangkit dari musibah bencana dan tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik.
—
Muhammad MTA
Juru Bicara Pemerintah Aceh



Tidak ada komentar:
Posting Komentar